Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
5. Kesehatan:
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024! Kemenkumham Buka Formasi CPNS dan PPPK Lulusan SMA
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Digelar Akhir Agustus, Simak Kisi-Kisi Materi dan Soal Tes CPNS 2024
Pelamar wajib sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
6. Penempatan:
Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau di negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Selain persyaratan umum di atas, ada beberapa syarat tambahan yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS dan PPPK 2024:
BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK 2024! Ini Bocoran Formasi dan Kebutuhan Sesuai Permenpan-RB Terbaru
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Minggu Pertama Agustus 2024, Catat Syarat dan Cara Pendaftaran
1. Pengalaman Kerja:
Pelamar PPPK diwajibkan memiliki pengalaman kerja terkait dengan jabatan yang dilamar.
Pengalaman kerja ini sangat penting untuk memastikan bahwa pelamar memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk jabatan tersebut.
2. Tidak Terlibat Pelanggaran Seleksi:
BACA JUGA: Alhamdulilah, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Sudah Ada Kepastian, Tidak Akan Diundur Tahun 2025!
Pelamar CPNS maupun PPPK tidak boleh terlibat dalam pelanggaran selama proses seleksi aparatur sipil negara sebelumnya.
Bagi yang pernah mengalami hal ini, kemungkinan untuk mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK tahun 2024 akan tertutup.
Aturan Baru Seleksi CPNS dan PPPK 2024
3. Status Seleksi Sebelumnya:
Pelamar tidak boleh sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai sebagai peserta lulus seleksi calon ASN.
BACA JUGA:Informasi Penting untuk Honorer, MenPAN-RB Beri Kabar Aturan Baru Tes CPNS dan PPPK 2024, Simak Nih