PGRI: Ujian Nasional Masih Dibutuhkan Sebagai Alat Evaluasi, Tapi Harus Ada Perbaikan Konsep

PGRI: Ujian Nasional Masih Dibutuhkan Sebagai Alat Evaluasi, Tapi Harus Ada Perbaikan Konsep

PGRI: Ujian Nasional Masih Dibutuhkan Sebagai Alat Evaluasi! Tapi Harus Ada Perbaikan Konsep!-Istimewa-IST, Dokumen

RASELNEWS.COM - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menilai bahwa ujian nasional (UN) tetap dibutuhkan sebagai standar minimum yang perlu dicapai oleh peserta didik.

Namun, mereka menekankan bahwa pelaksanaannya harus disertai dengan perbaikan konsep.

"Kalau masalah nama dan bentuk pelaksanaannya mungkin bisa disesuaikan saja, tidak seperti UN dimasa bapak Nadiem menjabat Mendikbudristek.

BACA JUGA:Mendikdasmen Akan Evaluasi Penempatan Guru PPPK!

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Perbarui Skema Sertifikasi Guru, PPG Dilakukan 3 Tahap

Tapi bahwa ujian itu perlu ada, kami setuju," ujar Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi

Unifah menjelaskan bahwa ujian nasional diperlukan untuk membantu mempersiapkan siswa ke jenjang pendidikan berikutnya.

Namun, pelaksanaannya harus dirumuskan dengan matang oleh para ahli, dan penyelenggaraannya perlu melibatkan tim independen di luar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

BACA JUGA:Anti Nyontek! Guru Ini Ajak Murid Pakai Topeng Saat Ujian

BACA JUGA:Gaji Guru di Tahun 2025 Diusulkan Naik 2 Juta! Guru ASN atau Honorer yang Berhak?

"Kami di PGRI juga siap. Kami memiliki para ahli yang dapat diajak berdiskusi untuk menentukan mata pelajaran apa yang akan diujikan dan bagaimana formatnya," kata Unifah.

Ia menyadari adanya kritik mengenai banyaknya mata pelajaran yang dinilai terlalu berlebihan dan tumpang tindih.

Karena itu, menurutnya, konsep baru UN dapat menyeleksi mata pelajaran tertentu sebagai indikator peningkatan kualitas pendidikan.

Pendekatan dalam ujian nasional juga perlu memperhatikan aspek psikologis siswa dan orang tua, agar tidak memicu stres atau kecemasan yang berlebihan dalam mencapai standar yang ditetapkan.

BACA JUGA:Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Tidak Merata, Ketua ASN PPPK Kritik Kebijakan

BACA JUGA:Guru PNS, PPPK, dan Honorer akan Didata Ulang! Ini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Namun demikian, lanjut Unifah, keputusan akhir mengenai mata pelajaran yang akan diujikan harus dikembalikan kepada para ahli melalui kajian mendalam.

Ia menegaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah adanya kemauan politik untuk mengembalikan UN sebagai alat evaluasi.

Unifah mengkritik efektivitas AN dalam meningkatkan kualitas siswa, mengingat adanya kasus siswa yang naik kelas meskipun kemampuan baca-tulisnya belum memadai.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Anggaran TPG Triwulan 3 untuk Guru di Kabupaten Kaur Sudah Masuk Rekening

BACA JUGA:Guru Swasta Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024, Kendalanya di Yayasan, Syarat Utama Sulit Didapatkan

“Apakah UN-nya harus sama seperti sebelumnya? Tidak juga. Biarlah ahli evaluasi yang merumuskannya.

Sumber: