Mendikdasmen Akan Evaluasi Penempatan Guru PPPK!
Mendikdasmen Akan Evaluasi Penempatan Guru PPPK!-Istimewa-IST, Dokumen
RASELNEWS.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna mengatasi ketidakmerataan distribusi guru di berbagai wilayah.
Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, Senin, Mu'ti mengungkapkan bahwa selama beberapa minggu terakhir, pihaknya telah melakukan audiensi dengan sejumlah organisasi pendidikan.
BACA JUGA:Bukan Hanya Sertifikat Pendidik, Ini Syarat Guru PPPK Jadi Kepala Sekolah
BACA JUGA:Terjerat Kasus Korupsi, Oknum Guru PPPK di Bengkulu Selatan Divonis Penjara
Dari pertemuan ini, ia menerima masukan yang kuat terkait permasalahan distribusi guru PPPK, khususnya karena penempatan mereka selama ini hanya terbatas di sekolah negeri.
"Kami telah menerima banyak masukan agar penempatan guru PPPK dievaluasi. Penempatan hanya di sekolah negeri ternyata menimbulkan masalah," ujar Mu'ti.
Ia menjelaskan, salah satu masalah yang timbul adalah ketidakseimbangan formasi guru.
Beberapa sekolah di satu wilayah mengalami kelebihan guru PPPK, sementara di sekolah swasta di wilayah yang sama justru kekurangan tenaga guru.
BACA JUGA:FHNK2I Minta Ada Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3! Solusi Honorer TMS dan Adanya PHK
BACA JUGA:FHNK2I Desak Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Demi Selamatkan Honorer TMS dari PHK!
Mu'ti menambahkan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan Komisi X DPR sebagai mitra Kemendikdasmen untuk memperoleh informasi terbaru terkait sekolah-sekolah, terutama di daerah pemilihan anggota Komisi X, yang masih kekurangan guru PPPK.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dalam acara yang sama, juga menyoroti permasalahan tersebut.
Menurutnya, terdapat provinsi yang mengalami kelebihan guru, sementara provinsi lain mengalami kekurangan.
Distribusi guru PPPK yang merata pun menjadi pekerjaan rumah bagi Kemendikdasmen.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Golongan Ini Tidak Diperbolehkan Daftar PPPK Tahap II Periode 2024, Ini Alasannya!
BACA JUGA:Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, MenPANRB Rini Sampaikan Kepastian Nasib Honorer
"Dalam Rakor ini, saya berharap agar bapak-Ibu bisa memberi masukan. Jumlah guru belum merata, ada daerah yang kelebihan dan ada yang kekurangan. Ini menjadi PR untuk Pak Menteri," kata Gibran.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR pada Rabu (6/11), Mu'ti menegaskan bahwa Kemendikdasmen sedang berupaya memperbaiki distribusi guru di Indonesia, termasuk mengkaji kebutuhan perubahan regulasi.
Menurutnya, rasio jumlah guru dan murid sebenarnya sudah ideal, namun tantangan utama ada pada distribusi yang belum merata, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 untuk Honorer dan Lulusan PPG! Jangan Abaikan Fakta-Fakta Penting Ini!
BACA JUGA:2 Tahun Putus Kontrak, Honorer Mukomuko Ini Lolos Seleksi Adminstrasi PPPK 2024! Ini Kata BKPSDM
"Rasio guru dan murid kita sebenarnya sudah ideal. Tantangan terbesar kita sekarang adalah distribusi yang belum merata," ungkapnya.
Mu'ti menambahkan bahwa kendala dalam pendistribusian ini juga dipengaruhi oleh perdebatan regulasi yang mengacu pada berbagai undang-undang, seperti Undang-Undang ASN, Undang-Undang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Ia pun menekankan perlunya perubahan regulasi untuk mencapai solusi yang terintegrasi. (**)
Sumber: