Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Tidak Merata, Ketua ASN PPPK Kritik Kebijakan

Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Tidak Merata, Ketua ASN PPPK Kritik Kebijakan

Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Tidak Merata, Ketua ASN PPPK Kritik Kebijakan-Istimewa-IST, Dokumen

RASELNEWS.COM - Tambahan gaji sebesar Rp 2 juta untuk guru diperkirakan tidak akan merata dalam implementasinya.

Tambahan gaji ini merupakan salah satu janji kampanye Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024, tetapi akan diberikan hanya kepada guru yang memiliki sertifikasi.

Ketua ASN PPPK 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo alias Ekowi, mengapresiasi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti atas rencana kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta pada tahun 2025.

BACA JUGA:TERLALU! Gaji Petugas Kebersihan di Seluma Selama 4 Bulan Tak Kunjung Dibayar

BACA JUGA:Jangan Kaget, Ternyata Segini Gaji Peserta yang Lulus Seleksi CPNS 2024

Namun, ia menilai syarat sertifikasi dalam kebijakan ini tidak adil.

"Tambahan gaji Rp 2 juta berbasis sertifikasi ini mencerminkan ketidakadilan," kata Ekowi.

Menurutnya, guru yang sudah bersertifikasi umumnya sudah memiliki pendapatan yang lebih besar.

Pemerintah seharusnya memperhatikan guru yang belum bersertifikasi, termasuk banyaknya guru ASN PPPK dan honorer yang belum bersertifikasi.

BACA JUGA:Bikin Para Istri Senang! Pensiunan PNS akan Dapat Tunjangan Plus Gaji Pokok

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Beri Kabar Baik untuk Guru, Anggaran Kenaikan Gaji Sudah Disiapkan

Oleh karena itu, Ekowi mengusulkan agar kenaikan gaji dilakukan merata tanpa syarat sertifikasi.

"Lebih baik naikkan saja secara merata sebesar Rp 2 juta, agar tidak muncul polemik di antara guru yang belum bersertifikasi," sarannya.

Ekowi berharap kebijakan ini dapat menyasar semua guru, mengingat peran mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa.

BACA JUGA:Kades di Bengkulu Selatan Ini Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penggelapan Gaji dan BLT Warga Miskin

BACA JUGA:Sekretariat Jenderal KPU Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan Tahun Anggaran 2024, Gaji hingga Rp 7,5

Ia juga menyarankan agar kenaikan gaji ini tidak hanya diberikan kepada kelompok guru tertentu, dan meminta Menteri Mu'ti untuk mempertimbangkannya kembali.

Tokoh Muda Pendidikan Riau ini yakin bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memperjuangkan keadilan bagi seluruh guru dan tenaga kependidikan (tendik) di Indonesia terkait tambahan gaji ini.

Sumber: