Kades di Bengkulu Selatan Ini Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penggelapan Gaji dan BLT Warga Miskin
Perangkat Desa Sukaraja melaporkan Kades mereka ke Camat Kedurang Ilir Bengkulu Selatan--harianrakyatbengkulu.bacakoran.co
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kades Sukaraja, Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten BENGKULU SELATAN, Bengkulu berinisial Ib dilaporkan polisi.
Ib dilaporkan dengan sangkaan penggelapan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) serta bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga miskin.
Laporan itu disampaikan langsung Ketua Badan Pemusyaratan Desa (BPD) dan perangkat desanya ke Polres Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Kades di Kaur Mengaku Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Oknum Wartawan Online, Polisi Bergerak
BACA JUGA:Kades di Seluma Digerebek Bersama Janda Anak 2, Diamankan Saat Mau Kabur Lewat Pintu Belakang
Usut punya usut, laporan ini buntut dari belum dibayarnya gaji BPD selama 3 bulan terakhir yakni Agustus, September, dan Oktober.
Bukan hanya BPD, para perangkat desa dan kader di desa dimana Ib memimpin juga belum dibayarkan. Lantaran tak ada penjelasan, merekapun melaporkan Ib ke Polres Bengkulu Selatan.
Ketua BPD Sukaraja, Nini mengaku, selain melaporkan Ib ke polisi, sang Kades ini juga telah mereka laporkan kepada pihak Kecamatan Kedurang Ilir, Inspektorat dan Dinas PMD Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Kades Ini Emosi Setelah Kader Posyandu Tanya Gaji, Meja Berisi Makanan Anak Diterjang
BACA JUGA:Niat Rapat APDESI Kecamatan Maje, Kades di Kaur Meninggal Dunia Lakalantas
"Kami sudah menuntut hak kami sebelumnya. Tapi tak juga direalisasikan. Jadi kami minta polisi untuk mengusut hal ini. Selain gaji kami, perangkat desa dan kader juga belum menerima haknya.
Begitupun BLT. Sejak Juli hingga September belum juga disalurkan. Padahal anggarannya sudah ada di APBDdes. Kami menduga, anggaran itu semua digelapkan kades," tegas Nini.
Selain persoalan gaji, BPD juga menuntut kades untuk menyelesaikan program kerja yang telah dilakukan. Di antaranya pembangunan jalan rabat beton sepanjang 193 meter yang belum disertifikasi dan belum diserahterimakan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Masa Jabatan Kades Diperpanjang, Bagaimana BPD?
Sumber: radarselatan.bacakoran.co