Kenaikan Gaji Honorer Pulau Jawa Resmi Tahun 2025, Daerah Lain Bagaimana?

Minggu 25-08-2024,18:11 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan

RASELNEWS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyetujui kenaikan gaji bagi honorer di Pulau Jawa.

Namun, muncul pertanyaan penting, apakah hanya honorer di Pulau Jawa yang akan merasakan kenaikan gaji ini? Bagaimana dengan honorer di daerah lain?

Detail kenaikan gaji ini yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 yang diterbitkan pada tahun 2024 dan akan mulai berlaku untuk tahun 2025.

BACA JUGA:Penting Diketahui Pelamar CPNS dan Honorer, Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK

BACA JUGA:Jangan Tergoda Tawaran Pekerjaan WFH yang Mudah dengan Gaji Besar, Itu Penipuan! Begini Tips Menghindarinya

Dengan adanya kenaikan ini, tentu dapat meninjau dan mempersiapkan diri dengan baik.

Terkait hal ini, kenaikan gaji ini tidak hanya berlaku untuk honorer satpam di Pulau Jawa.


Kenaikan Gaji Honorer Pulau Jawa Resmi Tahun 2025! Bagaimana Nasib Honorer di Daerah Lain?-Istimewa-IST Dokumen

Menteri Keuangan juga telah menetapkan empat kategori honorer lainnya yang akan menerima kenaikan gaji pada tahun 2025, termasuk sopir, pramukhti, dan tenaga kebersihan.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Batal Umumkan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri Tahun 2025, Ini Alasannya

BACA JUGA:Perhitungan Kenaikan Gaji PNS 2025! Berapa Persen? Ini Perhitungannya

Berikut ini adalah daftar gaji honorer satpam di Pulau Jawa untuk tahun 2025 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2024:

- DKI Jakarta: Rp6.500.000

- Banten: Rp3.894.000

- Jawa Tengah: Rp3.414.000

BACA JUGA:Gaji Pensiun Tidak Cukup! 15 Bisnis Sampingan Ini Cocok Hari Tua Anda, Tidak Perlu Modal Besar

BACA JUGA:Info Penting dari PT Taspen! Penyaluran Gaji Pokok Bagi Pensiunan Baru Harus Penuh Syarat Ini

- Jawa Barat: Rp3.777.000

- Jawa Timur: Rp3.325.000

Kategori :