Kabar Baik! Guru Swasta Bisa Ikut Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2024, Berikut Syaratnya!

Jumat 30-08-2024,16:10 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan 01

2. Memiliki surat izin dari kepala instansi, lembaga, atau yayasan. (**)

Kategori :