BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada 126.739 warga Kabupaten Bengkulu Selatan yang memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 24 November 2024 mendatang.
DPT itu terdiri 63.732 laki-laki dan 63.007 perempuan. Jumlah pemilih ini telah ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang telah disahkan oleh KPU Bengkulu Selatan dalam rapat pleno Kamis, 19 September 2024 yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag).
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan: Honor KPPS Pilkada 2024 Tak Sama dengan Pemilu
BACA JUGA:Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, KPU Bengkulu Selatan Butuh 2.310 Personel
DPT Pilkada Bengkulu Selatan ini tersebar di 330 tempat pemungutan suara (TPS) 158 desa/kelurahan dan 11 kecamatan. Jika dibandingkan daftar pemilih sementara (DPS), jumlah pemilih dalam DPT berkurang.
Tetapi jika dibandingkan pemilih pada Pemilu 14 Februari 2024 yang berjumlah 126.062 jiwa, pemilih di Pilkada 2024 mengalami penaikan 677 jiwa.
Berikut sebaran DPT Pilkada Bengkulu Selatan 2024 di 11 Kecamatan:
1. Kecamatan Kedurang: 9451 jiwa
2. Kecamatan Seginim: 13.431 jiwa
3. Kecamatan Pino: 9.842 jiwa
4. Kecamatan Manna: 12.372 jiwa
5. Kecamatan Kota Manna: 22.610 jiwa
BACA JUGA:Reskan Effendi Gagal Nyalon di Pilkada Bengkulu Selatan 2024, Ini Dia Biang Keroknya
6. Kecamatan Pino Raya: 17.072 jiwa