7. Kecamatan Kedurang Ilir: 6.982 jiwa
8. Kecamatan Air Nipis: 9.936 jiwa
9. Kecamatan Bunga Mas: 5.322 jiwa
10. Kecamatan Pasar Manna: 13.334 jiwa, dan
11. Kecamatan Ulu Manna: 6.387 jiwa
"DPT sudah ditetapkan. Hasilnya, jumlah DPT justru berkurang dibandingkan daftar pemilih sementara (DPS). Ada 177 pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. Penyebabnya, meninggal dunia, pindah, dan perubahan status," ujar Divisi Data dan Informasi KPU BS, Aspriantoni SE kepada Raselnews.com.
Menurut Aspriantoni, sebelum DPT Pilkada Bengkulu Selatan ditetapkan, pihaknya terlebih dahulu menetapkan DPS yang berjumlah 126.916 jiwa.
DPS ini kemudian diturunkan atau diumumkan kembali ke masyarakat secara luas.. Tujuannya meminta masukan apabila ada warga yang memenuhi syarat namun belum masuk sebagai pemilih, maupun ada warga yang tidak lagi memenuhi syarat.
BACA JUGA:Berkas Rifai-Yevri Lengkap, 3 Bapaslon Harap-harap Cemas, Pilkada Bengkulu Selatan
"Dari hasil penelusuran badan adhoc kami di desa/kelurahan dan kecamatan, yang tak lagi memenuhi syarat lebih banyak dibandingkan mereka yang belum terdata," ungkap Aspriantoni. (**)