Tahapan Seleksi PPPK Dimulai 1 Oktober 2024, Ini Pesan Kepala BKDPSDM Kaur

Senin 30-09-2024,09:30 WIB
Reporter : Andri Irawan 01
Editor : Andri Irawan 01

RASELNEWS.COM - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kaur akan memulai tahapan seleksi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 pada Selasa, 1 Oktober 2024, jika tidak ada perubahan.

Ingat, pada seleksi PPPK 2024 ini ada 4 yang diprioritaskan lulus berdasarkan Keputusan KemenPAN-RB Nomor 329 Tahun 2024 tertanggal 2 Agustus 2024, yakni:

1. Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)

BACA JUGA:Catat! Inilah 4 Daftar Prioritas Pelamar yang Berpotensi Lolos Seleksi PPPK 2024

BACA JUGA:CATAT! Begini Cara Daftar PPPK 2024: Link dan Langkah-langkah Pendaftarannya

2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)

3. Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN dan

4. Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).

yakni Guru dan lulusan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), serta Tenaga Non-ASN yang terdata di Database BKN, akan dibuka dari 1-20 Oktober 2024.

BACA JUGA:Resmi dari BKN! Ini Jadwal Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Database dan 'Tercecer' Berbeda

BACA JUGA:Duh, Pendaftaran PPPK 2024 Batal Diumumkan, Ini Alasan BKN

Sementara itu, pendaftaran bagi Tenaga Non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah, akan berlangsung mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.

Namun, untuk jumlah formasi yang akan tersedia, BKDPSDM belum dapat memberikan rincian. Kepala BKDPSDM Kaur, Sifrihadi SH, MM, menjelaskan bahwa formasi tersebut akan diumumkan bersamaan dengan pembukaan pendaftaran.

"Bila tak ada perubahan, pendaftaran akan dimulai Selasa 1 Oktober. Rincian formasi akan kami umumkan saat pendaftaran dibuka," ujar Sifrihadi.

BACA JUGA:Ribuan PPPK 2021 dan 2022 Belum Terima Kenaikan Gaji Berkala, PermenPANRB 7/2023 Dinilai Kurang Efektif

BACA JUGA:Perkiraan Jumlah PPPK Paruh Waktu dan Gajinya, Honorer Mungkin Kecewa

Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengajukan tambahan formasi PPPK dan telah mendapat persetujuan dari KemenPAN-RB, meskipun jumlah pastinya belum bisa disampaikan.

Pada tahap awal, Kabupaten Kaur hanya mendapatkan kuota 150 formasi PPPK untuk tahun 2024, dengan rincian 40 formasi untuk tenaga pengajar, 40 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 70 formasi untuk tenaga teknis.

BKDPSDM Kaur juga mengajukan tambahan formasi sebanyak 350 formasi PPPK, mengingat Kabupaten Kaur masih kekurangan tenaga ASN. Hingga saat ini, jumlah ASN di Kaur hanya sekitar 3.500 orang, sedangkan kebutuhan ideal adalah 6.000 ASN.

BACA JUGA:Tidak Ada Pengangkatan Tanpa Seleksi, KemenPAN-RB Imbau Seluruh Honorer Ikuti Seleksi PPPK 2024

BACA JUGA: Seluruh Honorer akan Diangkat PPPK! Gaji Paruh Waktu Belum Jelas

"Dengan tambahan ini, semoga beban kekurangan ASN di Kaur bisa berkurang," harap Sifrihadi.

Sifriadi juga mengimbau warga Kaur yang ingin mengikuti seleksi PPPK untuk mempersiapkan diri sejak dini, agar tidak terburu-buru saat pendaftaran, yang bisa menyebabkan kesalahan dalam pengunggahan berkas dan berdampak pada kegagalan seleksi administrasi. (**)

Kategori :