Hari Ini Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer Capai 3 Juta?

Senin 30-09-2024,14:25 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan 01

BACA JUGA:CATAT! 6 Dokumen Ini Waji Disiapkan untuk Pendaftaran PPPK 2024, Jangan Sampai Ketinggalan

Hal ini juga diatur dalam surat BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, yang menyebutkan bahwa waktu pendaftaran diperpanjang untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi pelamar.

Selain itu, BKN mengingatkan instansi pemerintah agar teliti dalam melakukan seleksi administrasi bagi pelamar gelombang kedua.

Proses seleksi ini harus cermat dalam menilai kesesuaian dokumen pelamar dengan kondisi yang sebenarnya.

BACA JUGA: Seluruh Honorer akan Diangkat PPPK! Gaji Paruh Waktu Belum Jelas

BACA JUGA:Tidak Ada Pengangkatan Tanpa Seleksi, KemenPAN-RB Imbau Seluruh Honorer Ikuti Seleksi PPPK 2024

Honorer Non-Database BKN atau Tercecer

Ketua Umum Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non-Nakes (FKHN), Sepri Latifan, menyatakan bahwa masih banyak honorer yang telah lama mengabdi tetapi tidak terdaftar dalam database BKN, meskipun beberapa dari mereka telah bekerja selama belasan hingga 20 tahun.

Hal ini terjadi karena penggajian mereka bersumber dari Badan Layanan Umum (BLU) atau BLU Daerah, bukan dari APBN atau APBD, sehingga mereka tidak masuk dalam database BKN.

BACA JUGA:KPU Nyatakan Gusnan Mulyadi-Iisumirat MS, Ini janjinya! PNS, PPPK, TKSK, dan Petani Wajib Nyimak

BACA JUGA:Honorer Harus Tahu! Ini 5 Kategori Prioritas Kemenag di Seleksi PPPK 2024

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, pernah menyebutkan bahwa jumlah honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN mencapai sekitar 3 juta orang.

Jika angka tersebut ditambahkan dengan 1,7 juta honorer dalam database BKN, maka total jumlah honorer di Indonesia mencapai sekitar 4,7 juta orang.

Pemerintah, khususnya BKN dan instansi terkait, memiliki tantangan besar dalam melakukan pendataan ulang terhadap honorer non-database BKN.

BACA JUGA:Apakah PPPK Bisa Langsung Menjadi PNS? Simak Ketentuannya

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Perpanjang Masa Kerja Honorer, yang Masuk Database BKN Siap Terima SK PPPK

Jika tidak dilakukan secara tepat, pendaftaran PPPK 2024 gelombang kedua berpotensi menghadapi masalah besar.

Semoga proses pendataan dan seleksi dapat berjalan lancar dan adil.

Yang pasti, seleksi PPPK 2024 gelombang kedua akan menjadi kompetisi yang ketat, terutama dengan banyaknya lulusan PPG yang akan ikut serta. (**)

Kategori :