Diimingi Uang dan Paket Data, Pria di Seluma Berhasil Gagahi Keponakan Sebanyak 3 Kali

Kamis 03-10-2024,15:55 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

SELUMA, RASELNEWS.COM - Seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma, Bengkulu dibekuk Sat Reskrim Polres Seluma setelah dilaporkan dengan sangkaan pencabulan anak di bawah umur.

Mirisnya, korban merupakan keponakan tersangka. Buka satu kali, M berhasil menggagahi korban sebanyak 3 kali dengan iming-iming uang dan paket data internet.

Meski berjalan aman dan lancar, namun aksi bejat M terbongkar. Ayah korban curiga ketika membaca pesan masuk dari HP sang anak.

BACA JUGA:TERLALU! Pria di Bengkulu Selatan Cabuli Anak Kandung Berusia 11 Tahun, Begini Modusnya

BACA JUGA:Astaga! Ini Dia Sosok yang Membongkar Pencabulan Siswi SMP oleh Pensiunan PNS di Bengkulu Selatan

Sang ayah menilai pesan antara korban dan tersangka tidaklah pantas diungkapkan. Terlebih mereka masih memiliki hubungan keluarga dekat.

Sang ayah pun melaporkan kasus ini ke polisi. Setelah dibekuk, barulah terungkap jika M berhasil memperdayai keponakannya itu sebanyak 3 kali.

Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim,  Iptu. Prengki Sirait, SH didampingi Kanit PPA, Ipda. Sugeng, SH mengatakan, peristiwa dugaan pencabulan tersebut terjadi antara bulan Juni hingga Juli 2024.

BACA JUGA:Pensiunan PNS di Bengkulu Selatan Mencabuli Siswi SMP Sudah Berlangsung 4 Tahun, Begini Pengakuan Korban

BACA JUGA:Aksi Pensiunan PNS di Bengkulu Selatan Cabuli Siswi SMP Sudah Berulang, Begini Modusnya

M mencabuli korban saat rumah korban dalam keadaan sepi. Dengan diimingi uang, paket data hingga perlengkapan kosmetik, korban akhirnya menuruti kemauan bejat sang paman.

"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan ayah korban pada 27 Agustus 2024. Dari pemeriksaan, korban ini sudah dicabuli sebanyak 3 kali," imbuh Kanit PPA.

Usai dibekuk dan ditetapkan tersangka, pria asal Seluma ini langsung dijebloskan ke rutan Mapolres Seluma. (**)

Kategori :