Misalnya, jika tersedia 30 formasi dan terdapat 20 honorer K2 yang melamar, semuanya akan diangkat.
Sisa formasi yang masih ada akan diisi oleh honorer dari database BKN.
Bagaimana Jika Pelamar Lebih Banyak daripada Formasi?
BACA JUGA:Hari Ini Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer Capai 3 Juta?
BACA JUGA:Tahapan Seleksi PPPK Dimulai 1 Oktober 2024, Ini Pesan Kepala BKDPSDM Kaur
Jika jumlah pelamar lebih banyak dari formasi yang tersedia, Pelaksana Tugas Deputi SDM Aparatur, Aba Subagja, mengimbau agar seluruh honorer tetap mendaftar.
Menurut Aba, seluruh honorer akan diangkat menjadi PPPK dan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Aba juga menyebutkan bahwa dari 1,2 juta formasi PPPK 2024, sekitar 800 ribu formasi dialokasikan untuk pemerintah daerah.
BACA JUGA:Catat! Inilah 4 Daftar Prioritas Pelamar yang Berpotensi Lolos Seleksi PPPK 2024
BACA JUGA:CATAT! Begini Cara Daftar PPPK 2024: Link dan Langkah-langkah Pendaftarannya
Bagi honorer yang tidak mendapatkan formasi, mereka akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu, dengan gaji yang disesuaikan dengan pendapatan mereka saat ini.
Jika pemerintah daerah memiliki kemampuan fiskal yang memadai, PPPK paruh waktu ini dapat ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu tanpa perlu mengikuti tes ulang. (**)