Hati-hati Data ASN Bisa Diblokir! Aplikasi SBT Awasi ASN yang Langgar Netralitas Pilkada

Kamis 10-10-2024,19:39 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan 01

Pelanggar dapat dikenakan sanksi, mulai dari teguran hingga pemblokiran akses data jika PPK tidak menindaklanjuti rekomendasi disiplin.

BACA JUGA:Catat! Ini Syarat Pindah Memilih di Pilkada 2024

BACA JUGA:SAH! DPT Pilkada Bengkulu Selatan Berkurang, Berikut Sebaran Pemilih di 11 Kecamatan

Proses penegakan disiplin ini dilakukan melalui aplikasi I'DIS, yang memungkinkan BKN dan instansi terkait untuk mengelola pelanggaran secara transparan dan efisien.

"PNS dan PPPK yang melanggar netralitas akan diproses melalui sistem ini, dan sanksi akan diberikan secara bertahap sesuai tingkat pelanggaran," tegas Vino.

Kategori :