Syarat Sekolah dan Siswa Bisa Ikut SNBP atau Seleksi Jalur Prestasi 2025, Kelas 12 Wajib Tahu

Sabtu 02-11-2024,17:10 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan 01

RASELNEWS.COM - Mendekati akhir tahun, tahapan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 akan segera dimulai.

Sekolah dan siswa perlu memperhatikan langkah-langkah yang harus dilakukan agar dapat mengikuti SNBP 2025.

Penting untuk dipahami bahwa tahapan ini melibatkan peran aktif dari sekolah dan siswa, sehingga keduanya harus memenuhi persyaratan yang berlaku.

BACA JUGA:Langkah Sekolah Agar Siswa Bisa Ikut SNBP Tahun 2025, Catat Ya!

BACA JUGA:Syarat Sekolah dan Siswa Bisa Ikut SNBP 2025, Pelajar Kelas XII Wajib Tahu

Menurut informasi dari laman Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh sekolah dan siswa untuk mengikuti SNBP 2025, berdasarkan persyaratan tahun lalu:

1. Syarat Sekolah untuk SNBP 2025:

- Sekolah yang berpartisipasi harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

- Ketentuan akreditasi menentukan alokasi siswa yang eligible, dengan rincian:

- Akreditasi A: 40% siswa terbaik di sekolah

BACA JUGA:Seleksi SNBP dan SNBT Dimulai, Begini Cara dan Mekanisme Registrasi Akun SNPMB 2023

BACA JUGA:SNMPTN Diganti SNBP, Siswa Harus Paham Ini Jadwal, Syarat dan Tahapan Pendaftaran Tahun 2023

- Akreditasi B: 25% siswa terbaik di sekolah

- Akreditasi C dan lainnya: 5% siswa terbaik di sekolah

- Sekolah wajib mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dan mencatat data siswa yang memenuhi syarat sesuai ketentuan.

2. Syarat Siswa Eligible untuk SNBP 2025:

- Siswa merupakan siswa SMA, SMK, atau MA kelas 12 pada tahun ajaran 2024 dan memiliki prestasi unggul.

- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

BACA JUGA:MenPANRB Belum Optimalnya Usulan Formasi, Ketidaksesuaian Kualifikasi Pendidikan dan Anggaran Jadi Kendala

BACA JUGA:Kabar Baik, Kemendikbud Cairkan Bantuan Tunai Pendidikan Awal September 2024, Ada PIP

Kategori :