BACA JUGA:Oknum Pejabat Bengkulu yang Ditangkap Satnarkoba Baru 3 Bulan Menjabat, Nih Tampangnya
Kemudian Pasal 112 Ayat (1) mengatur tentang peredaran gelap narkotika, sedangkan Pasal 127 menyangkut penggunaan narkotika,” ungkap Lispono dikutip Raselnews.com dari Linggaupos.id, Kamis 12 Desember 2024. (**)