Waspada Jebakan Cinta Palsu, OJK Sudah Terima 3.494 Aduan Love Scam, Kerugian Tembus Rp49 Miliar

Senin 12-01-2026,17:30 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Aman Santoso

BACA JUGA:5 Pilihan Tablet Murah Terbaik dengan Slot SIM Card, Online Kapan Saja Tanpa WiFi

Selain itu, Kiki melanjutkan, OJK yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) juga menjadikan love scamming sebagai salah satu sorotan dalam kampanye literasi keuangan.

“Satgas PASTI terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang terus berevolusi dan berinovasi, termasuk modus love scam,” ujarnya.

Berdasarkan catatan OJK, data Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat pada 2025 terdapat 3.494 laporan kerugian masyarakat akibat modus love scam. Dari jumlah tersebut, total kerugian hampir mencapai Rp 50 miliar.

“Total kerugiannya cukup besar, yakni Rp 49,198 miliar. Untuk itu, kami terus mengajak seluruh masyarakat agar berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk manipulasi, terutama terkait love scam,” tegasnya.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Tablet Rp2 Jutaan Terbaik Januari 2026! Performa Kencang, Fitur Lengkap untuk Hiburan

Apa Itu Love Scamming?

Love scamming adalah modus penipuan yang memanfaatkan hubungan asmara atau kedekatan emosional untuk memperoleh keuntungan dari korban. Istilah ini berasal dari kata love yang berarti kasih sayang, dan scam yang berarti penipuan atau tipu daya ilegal.

Mengacu pada publikasi ilmiah berjudul "Love Scamming dalam Jerat Hukum Pidana" oleh Sultan dkk. dalam Jurnal Ilmu Hukum The Juris Vol. 8 No. 2, scam dipahami sebagai tindakan manipulatif yang dilakukan oleh individu atau kelompok dengan cara membangun kepercayaan korban, semata-mata untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Sementara itu, love scamming atau romance scam merupakan tindakan kriminal di mana pelaku menciptakan identitas palsu di dunia maya untuk mendapatkan kasih sayang dan kepercayaan korban. Kedekatan emosional yang terbangun kemudian dimanfaatkan untuk memanipulasi atau mencuri uang dan aset milik korban.

BACA JUGA:Yamaha Mekar Motor Hadirkan WR155R Versi Supermoto, Siap Pakai Tanpa Ribet

Sejalan dengan itu, Pusiknas Bareskrim Polri menjelaskan love scamming termasuk dalam penipuan berbasis rekayasa sosial.

Pelaku memalsukan identitas dan menargetkan individu yang sedang mencari pasangan atau teman secara daring, lalu menjalin hubungan dengan cepat dan intens. Tujuan utamanya bukan membangun cinta yang tulus, melainkan meraup keuntungan finansial.

Bagaimana Modus Love Scamming Bekerja?

Dikutip dari laman Diskominfo Kabupaten Lamongan dan Polres Kudus, praktik love scamming umumnya dilakukan melalui tahapan yang terstruktur dan berlangsung secara bertahap.

Pelaku tidak langsung meminta uang, melainkan terlebih dahulu membangun kepercayaan dan ketergantungan emosional korban. Berikut alur umum modus love scamming:

BACA JUGA:Honda Beri Kejutan! Skutik Bergaya Retro Dirilis, Desain Mirip BeAT, Fitur Paling Lengkap di Kelasnya

1. Pencarian Target dan Pembuatan Profil Palsu

Kategori :