Dampak psikologis yang muncul meliputi depresi, kecemasan berlebih, rasa malu, serta hilangnya kepercayaan terhadap orang lain dan hubungan sosial.
Dalam kasus tertentu, tekanan mental akibat love scamming dapat berkembang menjadi kondisi yang sangat serius hingga mendorong korban pada tindakan menyakiti diri sendiri atau bunuh diri.
BACA JUGA:Studi di AS Ungkap Manfaat Mengonsumsi Semangka Secara Rutin
Studi yang dirujuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan bahwa banyak korban love scam mengalami gangguan stres pascatrauma atau post-traumatic stress disorder (PTSD).
Kondisi PTSD tersebut sering kali membutuhkan pendampingan dan intervensi psikologis dalam jangka panjang agar korban dapat pulih secara mental dan emosional.
Demikian penjelasan mengenai love scamming beserta ciri dan bahayanya. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan literasi digital, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari modus penipuan asmara yang semakin marak di ruang digital.
Terbongkar, Sindikat Love Scamming
BACA JUGA:5 Minuman Pagi yang Membantu Menurunkan Tekanan Darah Secara Alami dan Baik untuk Kesehatan Jantung
Kepolisian Resor Kota Yogyakarta membongkar dugaan sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dari hasil pemeriksaan, telah ditetapkan enam orang tersangka yang masing-masing berinisial R (35) selaku CEO atau pemilik perusahaan, H (33) sebagai HRD, P (28) dan M (28) sebagai project manager, serta V (28) dan G (22) sebagai team leader.
Altair Trans Service Cabang Yogyakarta, kata Pandia, diketahui merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyedia tenaga kerja sesuai permintaan klien atau pemilik aplikasi dari China.
Menurut Pandia, dalam operasinya, penipuan itu memanfaatkan aplikasi kencan daring yang merupakan aplikasi kloningan dari aplikasi asal China bernama WOW. Para pegawai perusahaan itu dipekerjakan sebagai admin percakapan yang berperan sebagai perempuan menyesuaikan dengan negara asal korban atau pengguna.
Mereka melakukan bujuk rayu agar pengguna aplikasi bersedia membeli koin atau top up guna mengirim gift yang tersedia di dalam aplikasi. "Penggunaannya adalah warga negara asing dari beberapa negara, antara lain Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia," ucap Pandia.
Setelan pengguna mengirim gift, mereka kemudian mengirimkan konten secara bertahap berupa foto dan video bermuatan pornografi. "Untuk mengakses foto dan video tersebut, user atau korban harus mengirimkan gift dengan besaran tertentu," kata Pandia.
Dari perusahaan itu, polisi menyita empat kamera pengawas (CCTV), dua router WiFi, 30 unit telepon genggam, serta 50 unit laptop yang diduga digunakan sebagai sarana tindak pidana dan di dalamnya ditemukan berbagai foto serta video bermuatan pornografi.
BACA JUGA:Cara Mendaftar KIP Kuliah 2026 untuk Keluarga Kurang Mampu, Lengkap dengan Persyaratannya