RASELNEWS.COM - Tim Rescue Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan evakuasi seekor ular berbisa di kawasan permukiman warga, Sabtu (21/2/2026).
Penanganan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait kemunculan ular di garasi rumah.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Alokasikan Rp12 Miliar untuk Angkutan Haji, Lelang Mulai Diproses
Kronologi Kejadian
Usai Tim Rescue Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan mendapatkan laporan dari warga bernama Yogi terkait keberadaan ular di Perumnas Kayu Kunyit, tepatnya Gang Jambu, Kelurahan Kayu Kunyit, Kecamatan Manna. Ular ditemukan berada di dalam garasi rumah pelapor.
Tim Rescue Damkar menindaklanjuti laporan tersebut pada Sabtu pagi. Evakuasi dilakukan mulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai, dengan tetap mengedepankan prosedur operasional standar (SOP) penanganan satwa berbahaya.
BACA JUGA:Tiga Ruas Jalan dan Satu Jembatan di Bengkulu Selatan Jadi Fokus Pembangunan Provinsi
Personel dan Peralatan
Dalam operasi tersebut, Damkar menurunkan satu unit mobil operasional dan sembilan personel Satgas Damkar. Tim melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada ancaman lanjutan bagi warga.
Hasil Penanganan
Ular berhasil dievakuasi dengan aman tanpa menimbulkan korban maupun kerusakan. Setelah situasi dinyatakan kondusif, tim kembali ke Pos Padang Panjang.
BACA JUGA:Balap Liar Usai Sahur Ditindak, 28 Motor Diamankan Satlantas Polres Bengkulu Selatan
Pihak Satpol PP dan Damkar mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan satwa berbahaya di lingkungan permukiman agar dapat ditangani secara cepat dan aman oleh petugas. (*)