Gaji PPPK 2023 Bawaslu RI Bisa Bikin Iri, Bulan Pertama Kerja Langsung Bahagia
Besaran gaji PPPK 2023 Bawaslu RI-andri irawan-raselnews.com
2. Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi
3. Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota
JENIS PELAMAR
1. Jenis kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun anggaran 2023 meliputi:
a. khusus
b. umum.
2. Kriteria pelamar bagi kebutuhan khusus meliputi:
a. eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) merupakan eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
BACA JUGA:Polri Buka Pendaftaran Seleksi PPPK 2023, 350 Formasi, Berikut Syaratnya
b. Tenaga Non ASN merupakan pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat
mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus- menerus pada instansi pemerintah yang dilamar.
PERSYARATAN UMUM
Untuk memastikan kelancaran proses seleksi, calon PPPK diharapkan memenuhi persyaratan berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang taat pada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Usia calon PPPK minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun pada saat mendaftar secara online di laman https://daftarsscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA:PPATK Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Syarat dan Lampiran Download di Sini
3. Tidak pernah dihukum penjara dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih oleh pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Sumber: