Dewan Salut! Bupati Benar-benar Kembalikan Pejabat Non Job

Dewan Salut! Bupati Benar-benar Kembalikan Pejabat Non Job

KOTA MANNA - Keputusan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, SE MM melantik kembali 30 pejabat eselon III dan IV yang dinonjobkan pada mutasi bulan Juli 2019 lalu diapresiasi Anggota DPRD, Ikhsarudin, SH. Keputusan itu menunjukkan kepatuhan bupati dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD.

“Sebagai mantan wakil ketua pansus (DPRD) untuk ASN, saya mengapresiasi keputusan bupati yang mengembaikan jabatan pejabat yang dinonjobkan,” kata Ikhsarudin. Dia berharap pengembalian jabatan pejabat yang nonjob bukan untuk kepentingan yang lain, tapi murni sebagai tindaklanjut atas rekomendasi DPRD dan rekomendasi KASN. Kedepannya permasalahan mutasi diharapkan tidak terulang. “Kedepannya jangan sampai terulang lagi permasalahan serupa. Penataan birokrasi harus sesuai aturan, jangan berdasarkan kepentingan,” ujar Ikhsarudin.

Mengenai masih ada dua pejabat non job yang belum dilantik, Ikhsarudin mengaku sudah berkoordinasi dengan Wakil Bupati, Rifai Tajudin. Pelantikan keduanya masih diperjuangkan, prosesnya ditargetkan dapat selesai dalam waktu dekat. “Dua orang yang belum dilantik tidak perlu khawatir. Itu masih diperjuangkan, mudah-mudahan secepatnya dikembalikan ke jabatan semula,” tutup Ikhsarudin. (yoh)

Sumber: