Tutup Penampungan Babi !!! Herman Lufti : Izin Sedang Diurus

Tutup Penampungan Babi !!! Herman Lufti : Izin Sedang Diurus

KOTA MANNA - Warga Dusun Rantau Panjang Desa Ketaping Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) benar-benar kesal dengan keberadaan penampungan dan pengolahan babi di dekat rumah mereka. Bau tidak sedap membuat selera makan menurun.

Warga secara mual bahkan hingga muntah akibat bau yang bersumber dari tempat penampungan babi. “Saya tiga minggu tidak mau makan gara-gara bau babi," ungkap Yuslidah (63) warga setempat saat ditemui di Polres BS, kemarin (23/9). Dirinya berharap Pemda BS turun tangan menyikapi keluhan warga terkait keberadaan penampungan babi.

Sebab warga sudah sangat resah. Warga sudah sering mengajukan komplain dengan pemilik penampungan babi, bahkan sampai cekcok mulut. Namun teguran warga tidak diindahkan, usaha tetap berjalan. “Kami minta tempat penampungan babi itu ditutup, kami sudah tidak tahan lagi,” ungkapnya.

Senada disampaikan Rahmah (68) yang juga warga sekitar penampungan babi. Setiap hari ia menderita karena menghirup bau tidak sedap. Ia juga khawatir darah babi mencemari air sumurnya karena lokasi pemotongan babi sangat dekat dengan sumber airnya itu.

“Kami sudah tidak tahan lagi dengan keberadaan usaha penampungan daging babi itu,” sahutnya. Diceritakan Rahmah, usaha tersebut sudah berjalan sekitar dua bulan. Sebelumnya pemilik usaha tersebut meminta persetujuan warga untuk membuka usaha tempat karaokean. Hanya saja seiring berjalannya waktu, di tempat tersebut dibuka usaha penampungan babi.

“Awalnya katanya mau bukan usaha karaoke, tapi malah buka penampungan babi,” ujar Rahmah dengan nada kesal. Sementara Kepala Desa Ketaping, Aprino Maryogi, SH mengaku akan melakukan upaya penyelesaian terkait keluhan warga dengan keberadaan penampungan babi. Ia akan melakukan solusi terbaik untuk mengatasi keluhan warga. “Penampungan babi itu tidak ada izin dari desa. Terkait adanya keluhan warga, saya akan sikapi dan dicarikan solusinya,” imbuh Kades.

//// Klarifikasi

Menyikapi keberadaan penampungan babi illegal, penyidik Unit Tipiter Sat Reskrim Polres BS mengklarifikasi beberapa pihak. Kemarin (23/9) ada warga sekitar dan kades yang dipanggil untuk dimintai keterangan. “Kami masih melakukan klarifikasi dan mengumpulkan bahan keterangan terkait keberadaan penampungan babi di Desa Ketaping itu,” ujar Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri STK, SIK, MH didampingi Kanit Tipiter, Ipda Erik Fahreza, SH.

////Membantah

Sementara itu, pemilik usaha penampungan dan pengolahan babi di Dusun Rantau Panjang Desa Ketaping, Herman Lufti membantah daging dan kulit babi diedarkan di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), atau ditempat yang banyak penduduk beragama Islam.

“Daging dan kulit babi kami jual ke TKA (tenaga kerja asing). Bos (tempat menjual daging babi) kami sudah memiliki dokumen yang lengkap. Semua prosesnya sudah dijalankan,” kata Herman saat menghubungi Rasel. Ia menegaskan tidak mengolah kulit babi menjadi kerupuk jangek ataupun memasarkan daging babi di BS.

Herman mengklaim daging dan kulit babi dijual ke penampung kemudian akan dikirim ke tempat yang memiliki TKA pemakan daging babi. “Saya tidak mengolah ataupun menjual kulit babi menjadi jangek. Fitnah itu,” tegas Herman. Mengenai izin usaha yang digelutinya, Herman mengaku sedang berproses. Semua item perizinan sedang diurus. “Perizinan sedang saya urus. Di Dinas PMTSP, izin lingkungan sekitar. Semuanya masih saya urus,” tutup Herman. (yoh)

Sumber: