Biaya Haji 2025 Resmi Diumumkan! Simak Rincian Per Embarkasi dan Jadwal Pelunasan
Biaya Haji 2025 Resmi Diumumkan! Simak Rincian Per Embarkasi dan Jadwal Pelunasan-istimewa-raselnews.com
RASELNEWS.COM - Pemerintah secara resmi menetapkan biaya haji tahun 2025 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.
Keppres ini mengatur biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) serta biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
BACA JUGA:Duh, Tiga Calon Jemaah Haji Bengkulu Terancam Tak Berangkat, Kesehatan Jadi Penyebab
Calon jamaah haji yang telah terdaftar sebelumnya telah membayarkan setoran awal sebesar Rp25 juta. Selain itu, mereka juga memperoleh nilai manfaat yang masuk melalui virtual account masing-masing.
Besaran Pelunasan Biaya Haji
Jumlah yang harus dilunasi calon jamaah adalah total Bipih dikurangi setoran awal dan nilai manfaat. Sebagian biaya penyelenggaraan haji tahun 1446 H/2025 M juga ditanggung melalui nilai manfaat yang mencapai Rp6,8 triliun.
BACA JUGA:Kuota Haji Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Menurun! Ini Kuotanya
Dana ini digunakan untuk menutupi selisih antara BPIH dan Bipih, termasuk bagi jemaah haji khusus dengan total subsidi sebesar Rp9,4 miliar.
Rincian Biaya Haji Berdasarkan Embarkasi
Biaya perjalanan haji bervariasi berdasarkan Embarkasi atau titik keberangkatan, yang dipengaruhi oleh jarak serta kebutuhan logistik di setiap daerah. Berikut rincian biaya haji reguler per Embarkasi:
Embarkasi Aceh: Rp46.922.333
Embarkasi Medan: Rp47.976.531
Embarkasi Batam: Rp54.331.751
Embarkasi Padang: Rp51.781.751
BACA JUGA:Pendaftaran Calon Pendamping Haji Bengkulu! 30 Diajukan ke Kemenag
Embarkasi Palembang: Rp54.411.751
Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp58.875.751
Embarkasi Solo: Rp55.478.501
Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751
Sumber: