“Kudai Pak, Pakai Pakaian Kudai Pak”
KOTA MANNA - Operasi Ketentraman dan Keterbiban Umum (Trantibum) Satpol-PP Bengkulu Selatan (BS), Ahad (26/9) sore, mengamankan lima pasang sejoli yang tengah asik berdua-duaan. Tiga pasang ditemukan di kamar Hotel Selipi Dusun Desa Padang Serasan Kecamatan Pino Raya. Satu pasang tengah berada di tebing kawasan eks warung D'Badas Pantai Sekunyit, satu pasangan lainnya digerebek saat tengah bermesraan di kawasan Pantai Pasar Bawah.
Kelima pasang bukan mahram tersebut dibawa ke kantor Dinas Satpol PP-Damkar BS guna dilakukan pendataan dan dikenai sanksi sesuai Perda Trantibum Nomor 02 Tahun 2018. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin, S.Sos, mengaku operasi dilakukan atas laporan warga yang resah dengan ulah pasangan bukan suami istri, sering ditemukan berbuat mesum. Sekitar pukul 14.30 WIB, Tim Satpol PP dipimpin Kepala Dinas Satpol PP-Damkar BS, langsung menuju titik yang dilaporkan warga. Diawali dengan melakukan pemeriksaan di Hotel Selipi yang sudah beberapa kali ditemukan pasangan bukan suami istri yang berbuat mesum.
Benar saja, ketika diperiksa, tim menemukan tiga pasang umat manusia berlainan jenis di kamar berbeda. Saat digerebek, Erwin mengaku mengetuk seluruh kamar di hotel tersebut. “Saat kami ketok, dari dalam ada yang menjawab. Kami meminta mereka keluar, tapi mereka meminta untuk memakai pakaian dulu ‘kudai pak pakai pakaian kudai pak (tunggu pak kami berpakaian dulu)’,” ungakp Erwin menceritakan kejadian saat pengerebekan.
Tim juga menemukan pasangan bukan suami istri di dua kamar lainnya. Mereka juga diberi kesempatan untuk berpakaian terlebih dahulu sebelum keluar dari kamar. Tiga pasangan yang digerebek yakni, PJ dan pasangan wanitanya. Jk dan pasangan wanitanya, serta Dn beserta perempuannya. “Mereka langsung dibawa ke kantor (Dinas Satpol PP-Damkar BS),” tegas Erwin.
Belum berhenti, setelah mengamankan tiga pasangan bukan suami istri di hotel, Tim Satpol PP melanjutkan razia ke kawasan Pantai Sekunyit Selipi. Lagi-lagi tim menemukan pria dan wanita tanpa ikatan pernikahan sedang melakukan perbuatan yang tak dibolehkan. Mereka pun akhirnya dibawa ke markas Satpol PP untuk didata dan diminta membuat surat pernyataan.
Tim melanjutkan razia ke kawasan Pantai Pasar Bawah, belum lagi matahari tenggelam. Petugas penegak Perda menemukan pasangan selingkuh yang tengah asyik bercumbu layaknya pasangan dimabuk asmara. Erwin mengatakan setelah didata, mereka ternyata masih sama-sama memiliki pasangan yang sah. Pasangan selingkuh dari Kecamatan Seginim ini pun akhirnya diangkut ke markas Satpol PP.
“Dari pendataan, mereka belum pernah tertangkap sebelumnya. Karena ini perbuatan pertama mereka, akhirnya hanya kami data dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa,” tegas Erwin lagi. Namun, Erwin memberi peringatan jika kelima pasangan tersebut kembali tertangkap, meski bukan dengan pasangan saat digerebek kemarin, Satpol PP akan mengajukan mereka ke persidangan agar dapat disanksi sesuai Perda Trantibum.
Sebelum diizinkan pulang, kelima pasangan bukan suami istri tersebut diminta untuk menghubungi anggota keluarga masing-masing. Mereka juga diberi pembinaan agar tidak lagi melakukan perbuatan zina. “Baru setelah dijemput anggota keluarga mereka, kami izinkan untuk pulang,” ungkap Erwin.
Sementara itu, selain mengamankan lima pasangan diduga berbuat mesum, Satpol PP juga berhasil menjaring 11 remaja yang asyik berpesta tuak. Mereka diamankan di kawasan GOR dan Sirkuit Padang Panjang. “Semuanya kami kenakan sanksi berupa denda administrasi dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan. Bagi yang tetap melanggar, akan dilimpahkan ke Polres untuk dibina lebih lanjut,” demikian Erwin. (rzn)
Sumber: