Dewan Soroti Mutasi Guru Hingga Capaian PAD

Dewan Soroti Mutasi Guru Hingga Capaian PAD

KOTA MANNA - Mutasi guru dan kepala sekolah hingga capaian pendapatan asli daerah (PAD) mendapat sorotan Fraksi DPRD Bengkulu Selatan (BS) dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum terhadap nota keuangan RAPBDP tahun anggaran 2021, Selasa (19/10). Para wakil rakyat menilai ada yang tidak beres dalam mutasi tenaga pendidik, serta capaian PAD yang kurang maksimal.

Ketua Fraksi Persatuan Indonesia, Ikhsarudin, SH menyebut mutasi guru dan kepala sekolah dibawah naungan Dinas Dikbud yang digelar beberapa waktu lalu masih memakai gaya lama. Praktik jual beli jabatan diduga masih terjadi. “Saya mendapat informasi bahwa masih ada jual beli jabatan dalam mutasi guru dan kepala sekolah yang baru saja digelar. Guru yang mau pindah ke sekolah yang diinginkan nyetor, guru mau jadi kepala sekolah nyetor, kepala sekolah yang mengincar jabatan kepala sekolah favorit juga nyetor,” kata Ikhsarudin saat membacakan pemandangan umum di mimbar paripurna.

Atas hal tersebut, Ikhsarudin meminta Bupati, Gusnan Mulyadi selaku kepala pemerintahan melakukan evaluasi. Sangat disayangkan jika jual beli jabatan menjalar ke dunia pendidikan. Hal itu akan merusak tatanan dunia pendidikan, dan dikhawatirkan berpengaruh buruk dengan pembelajaran di sekolah. “Kasihan para siswa yang terkena imbas cara tidak benar yang dilakukan oleh para guru demi mengincar jabatan. Saya minta agar bupati mengevaluasi,” ujar Ikhsarudin.

Sementara Ketua Fraksi Demokrat, Hery Trisno Amijaya, SE menyoroti laporan PAD. Ia mempertanyakan sumbangan pendapatan dari sektor PAD apakah sesuai angka yang pasti atau hanya sekedar sebatas angka untuk laporan. “Capaian PAD apakah memang sudah maksimal, ada hanya sekedar angka semu,” imbuh Hery.

Ketua Fraksi PAN, H. Junianto, SH menyoroti masih adanya pungutan iuran di sekolah. Hal itu dinilai memberatkan wali murid. Pemda diminta melakukan pembenahan agar pendidikan gratis benar-benar terwujud. “Pungutan iuran yang masih terjadi di sekolah tentunya memberatkan wali murid. Hal itu perlu menjadi perhatian agar ke depannya sekolah benar-benar gratis,” ujar Junianto.

Proses pembahasan RAPBD-P hampir selesai. Setelah rangkaian tiga agenda rapat paripurna, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah melakukan pembahasan finalisasi. Direncakan hari ini atau besok (22/10) RAPBD-P disahkan menjadi APBD-P.

Sesalkan

Sementara itu, Ketua PGRI BS Guswarli Efendi, M.Pd.I sangat menyayangkan jika dugaan Anggota DPRD BS terkait adanya suap-menyuap dalam penempatan guru dan Kepsek, benar-benar terjadi. Sebab Kepsek dan guru harusnya siap ditugaskan ke mana saja. Bukan menggunakan uang untuk mendapatkan kedudukang atau tempat yang diinginkan.

“Mudah-mudahan ini menjadi sebuah evaluasi terhadap kebijakan mutasi kedepannya. Karena pembenahan pendidikan adalah suatu wadah untuk mewujudkan kemajuan di masa yang akan datang,” pungkasnya. (yoh/rzn)

Sumber: