Warga Pino Raya yang Ngaku Dibacok Ternyata Korban Kecelakaan, Ngeprank?

Warga Pino Raya yang Ngaku Dibacok Ternyata Korban Kecelakaan, Ngeprank?

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Penyelidikan dugaan penganiayaan yang dialami Rudianto (48), warga Desa Talang Padang Kecamatan Pino Raya akhirnya dihentikan. Jumat (29/10) korban mencabut laporan polisi (LP) di Polsek Kota Manna.

"Ya betul korban mencabut laporan. Dengan dicabutnya laporan, maka penyelidikan dugaan penganiayaan dihentikan," kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kota Manna, Iptu Sukari, SE.

Alasan korban mencabut laporannya karena luka yang dialami bukan disebabkan penganiayaan, tapi karena kecelakaan lalu lintas. Korban mencabut keterangan sebelumnya yang mengaku dipukul menggunakan kayu pancang oleh empat orang terduga pelaku.

"Korban mengaku luka yang dialaminya karena terjatuh dari sepeda motor, kemudian kepalanya terbentur ke semen pembatas jembatan. Bukan karena dipukul atau dibacok seperti keterangan yang disampaikan sebelumnya," ujar Kapolsek.

Karena korban mencabut laporan. Polsek Kota Manna memastikan tidak akan melanjutkan penyelidikan perkara tersebut. Sebab tidak ada dasar untuk mengungkap kejadian tersebut, apalagi korban sudah mencabut keterangan yang mengaku dianiaya, tapi luka disebabkan karena kecelakaan lalu lintas.

"Barang bukti berupa sepeda motor korban sudah kami serahkan kembali ke korban. Perkara ini disetop karena laporannya sudah dicabut oleh korban," tegas Kapolsek. Sekedar mengingatkan, peristiwa berdarah dialami korban pada Sabtu (23/10) dini hari lalu. Ketika itu korban terkapar bersimbah darah di tengah jalan dekat jembatan Ayik Saghak Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna.

Pengendara yang melintas langsung membawa korban ke RSHD Manna untuk mendapat pertolongan medis. Kondisi korban sempat kritis karena luka di kepala dan patah rahang kanan. Namun kondisi korban sudah membaik dan dapat beraktivitas kembali setelah dua hari dirawat di rumah sakit. (yoh)

Sumber: