Ditetapkan Tersangka Korupsi DD Cawang, Kades Langsung Ditahan

Ditetapkan Tersangka Korupsi DD Cawang, Kades Langsung Ditahan

RASELNEWS.COM, SELUMA - Jaksa Kejari Seluma akhirnya meningkatkan status penyidikan dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Cawang Kecamatan Lubuk Sandi. Terbukti, Selasa (16/11) siang, penyidik menetapkan satu tersangka yang tak lain Kades Cawang berinisial MS, yang sebelumnya diperiksa secara intensif oleh penyidik.

Stelah menyandang gelar tersangka, MS langsung ditahan. "Hari ini (Selasa) kami sudah meningkatkan status kasus DD Cawang dengan menetapkan satu orang tersangka. Saat ini (Selasa sore) tersangka masih kami mintai keterangan untuk melengkapi berkas pemeriksaan," ujar Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha, SH, M.Hum melalui Kasi Intel Arliansyah Adam, SH.

Menurut Arliansyah, MS akan ditahan di Lapas Malabero Bengkulu. Tersangka diancam pidana penjara selama lima tahun penjara. "Tersangka kami tahan karena kami khawatir tersangka akan menghilangkan barang bukti," kata Kasi Intel kepada wartawan.

Diketahui, pada pengelolaan DD di Desa Cawang pada tahun 2020, diduga terjadi kerugian negara sebesar Rp 292 juta dari total anggaran Rp1 miliar . Anggaran tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh tersangka. Kerugian ditimbulkan setelah Desa Cawang melaksanakan kegiatan proyek pembangunan dan ditemukan adanya tiga pekerjaan yang diduga fiktif alias sama sekali tidak dikerjakan.

"Kami sudah mengupayakan untuk pengembalian kerugian negara, tetapi belum terpenuhi oleh tersangka," sebut Kasi Intel. "Untuk tersangka baru satu. Tapi tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan. Tergantung hasil pengembangan nantinya," sambung Kasi Intel.

Dalam laporan yang disampaikan oleh BPD Cawang ke Kejari Seluma, diduga pada beberapa pekerjaan yang tak dilaksanakan. Di Rencana Anggaran Biaya (RAB), diantaranya pembangunan MCK dan pelapis tebing dengan menggunakan anggaran sekitar Rp258 juta. Angggaran tersebut diketahui telah dicairkan dan telah dilaporkan ke kabupaten. Namun dalam pelaksanannya tidak terealisasi. (rwf)

Sumber: