Hendak Buka Pintu , Warga Pasar Bawah Dibekuk Tim Totaici
![Hendak Buka Pintu , Warga Pasar Bawah Dibekuk Tim Totaici](https://radarselatan.disway.id/upload/2021/11/FOTO-TANGKAPAN-TSK-CURAT.jpg)
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Seorang pemuda berinisial MTJ alias Me (19), warga Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) diciduk Tim Totaici Sat Reskrim Polres BS. Me ditangkap dengan sangkaan mencuri uang dan HP di rumah salah seorang warga Kelurahan Pasar Bawah.
Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri, STK, SIK, MH mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (24/11/201) sekitar pukul 23.02 WIB.
Kronologis penangkapan berawal ketika Tim Totaici yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda Novaldy, STr.K mendapat informasi pelaku berada di Pasar Tais Kabupaten Seluma. Tim Totaici kemudian langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan keberadaan pelaku.
Sekitar pukul 21.02 WIB tim tiba di kediaman pelaku, namun pelaku tidak ada di tempat. Tim kemudian menunggu dan mengintai pelaku pulang ke rumah. Pukul 23.02 WIB, pelaku pulang ke rumah. Saat pelaku hendak membuka pintu rumah langsung disergap Tim Totaici.
"Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku langsung kami bawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim.
Pencurian dilakukan pelaku pada Selasa (9/11/2021) lalu. Ketika itu pelaku membobol rumah korban dengan cara merusak pintu belakang. Pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil uang tunai Rp 500 ribu, serta satu unit HP Vivo Y81. Korban mengalami kerugian materil Rp 2,5 juta.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun," sebut Kasat Reskrim. (yoh)
Sumber: