Pemprov Bengkulu Tekan Penyebaran HIV/AIDS
RASELNEWS.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengoptimalkan upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS, khususnya di kalangan ASN. Salah satunya dengan mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017, tentang pencegahan HIV/AIDs yang telah disahkan beberapa waktu lalu. Pemprov Bengkulu Tekan Penyebaran HIV/AIDS
Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengatakan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, jumlah penderita HIV/AIDS selama kurun waktu tahun 2001 -2019 tercatat 1.009 orang. Di mana 209 orang diantaranya sudah meninggal dunia, sedangkan sisanya masih hidup dengan mengkonsumsi obat khusus.
“Pemerintah menerbitkan perda tentang penanggulangan HIV/AIDS sebagai salah satu kebijakan menekan penyebaran HIV/AIDS,”kata Hamka. Berita Lainnya KLIK DISINI
Dia mengatakan, penderita HIV/AIDS ini tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota Bengkulu, di mana terbanyak penderita terbanyak berada di Kota Bengkulu yaitu 722 orang. HIV/AIDS menyerang sistem kekebalan tubuh. Tingginya mobilisasi penduduk antar wilayah, meningkatnya prilaku seksual yang tidak aman serta meningkatnya penyalahgunaan NAPZA melalui jarum suntik menjadi faktor simultan telah memperbesar tingkat resiko dalam penyebaran terhadap HIV/AIDS. “Jadi kita berharap khususnya dikalangan ASN mempedomani gaya hidup sehat, jauhi narkoba dan tidak bergaya hidup bebas,” ujarnya. (cia)
Sumber: