Rekomendasi Pansus Covid-19 Digantung, Dewan Tolak Disebut “Masuk Angin”
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Anggota DPRD Bengkulu Selatan (BS), Ikhsarudin, SH menjawab pertanyaan masyarakat terkait tindak lanjut rekomendasi DPRD soal penanganan Covid-19.
Rekomendasi yang sudah ditetapkan melalui rapat paripurna dan disampaikan ke beberapa institusi penegak hukum hingga Senin (28/12/2021) tidak ada kejelasan alias “digantung”.
“Banyak masyarakat yang bertanya ke saya dan mungkin juga dengan rekan-rekan anggota dewan yang lain soal tindak lanjut rekomendasi Pansus Covid-19. Bahkan ada aliansi masyarakat yang datang ke lembaga mempertanyakan hal itu. Memang belum ada tindak lanjut rekomendasi itu, sampai hari ini (kemarin) belum ada kejelasan atau masih digantung,” kata Ikhsarudin.
Dikatakan Ikhsarudin, lembaga DPRD belum menerima pemberitahuan apa pun terkait tindak lanjut rekomendasi Pansus Covid-19. Institusi penegak hukum tidak mengembalikan ataupun meminta kelengkapan dokumen pelengkap terkait rekomendasi yang pernah disampaikan.
“Kalau rekomendasi yang disampaikan kurang lengkap, mungkin ada pemberitahuan untuk kelengkapan dokumen. Pemberitahuan soal pengembalian rekomendasi itu juga tidak ada. Jadi bukan kami (DPRD) yang diam, tidak istilah masuk angin,” tegas Ikhsarudin.
Legislator PKP ini justru mendukung kejelasan tindak lanjut rekomendasi DPRD soal penanganan Covid-19. Dalam rekomendasi DPRD tersebut, dicantumkan beberapa temuan dugaan keganjilan dalam penanganan Covid-19 di BS.
Seperti pengadaan masker yang anggarannya lebih Rp 1 miliar, insentif tenaga kesehatan, dan pembangunan gedung isolasi. Rekomendasi tersebut disampaikan ke Polres BS, Kejari BS, Polda Bengkulu, Kejati Bengkulu, Mabes Polri, dan KPK. (yoh)
Sumber: