Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK

Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK

RASELNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan pihak swasta. Mereka diamankan Rabu (5/1/202) lantaran diduga terlibat transaksi suap.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya OTT wali kota bekasi itu. Namun, Ali belum dapat menyampaikan identitas pihak yang diamankan. Ali hanya menyebut pihak-pihak itu ditangkap lantaran diduga terkait dengan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi.

“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1) sekitar jam 2 siang tadi, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat,” ucap Ali.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini berujar, para pihak yang diamankan saat ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif. “Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan,” tegas Ali.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap Ali. Pepen yang berasal dari Partai Golkar itu dikabarkan ditangkap tim lembaga antirasuah bersama dengan pengusaha.

Giat tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. "Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wiayah Bekasi, Jawa Barat. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK [Tindak Pidana Korupsi] yang sedang kami selidiki," ujar Ghufron (jawapos)

Sumber: