Diduga Berselingkuh dan Zina, Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan Dilaporkan Mantan Istri
RASELNEWS.COM, BENGKULU - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Selatan (BS), berinisial NMT, dilaporkan mantan istrinya Atika Sri Yanti atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu. Dugaan laporan ini disampaikan Kuasa Hukum Atika, Aan Julianda, MH, Kamis (20/1/2022).
Dalam keterangannya, Aan mengaku pihaknya melaporkan dugaan perselingkuhan ini kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui Bawaslu Provinsi Bengkulu. Dugaan perselingkuhan ini terjadi saat NMT dan pelapor masih berstatus sebagai suami istri.
"Kami selaku kuasa hukum Atika melaporkan NMT atas dugaan perselingkuhan. Kami melaporkan ke DKPP atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan," kata Aan.
Dikatakan Aan, alasan kliennya melaporkan terlapor ke DKPP, karena belajar dari kasus yang terjadi di Kabupaten Kaur yang juga sedang dilaporkan ke DKPP. Di mana kronologinya sama seperti yang dihadapi kliennya.
Diceritakannya, perselingkuhan ini diduga terjadi saat terlapor masih berstatus suami pelapor. Hal ini diperkuat dengan adanya keterangan saksi dan video yang mengetahui perselingkuhan itu. Selain itu dalam waktu dekat ini terlapor akan menikah dengan perempuan yang diduga menjadi selingkuhan tersebut. "Padahal terlapor dan pelapor baru cerai dan inkrahnya baru 11 Januari lalu," kata Aan.
Selain melaporkan ke DKPP, pihaknya dalam waktu dekat juga akan melaporkan kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan tersebut ke Polda Bengkulu. "Jadi kita juga akan melaporkan ini ke Polda Bengkulu," kata Aan.
Sementara itu, Komisoner Bawaslu Provinsi Bengkulu Fatimah Siregar meminta pelapor melaporkan sendiri ke DKPP. Pasalnya saat ini DKPP tidak menerima laporan secara langsung tetapi melalui online. "Kami siap memasilitasi. Namun kami meminta komitmen dari pelapor bahwa masalah ini memang benar-benar mau dilaporkan,” ujar Fatimah.
Laporan ini, sambung Fatimah, akan diperiksa dulu bersama komisioner yang lain untuk selanjutnya dilaporkan kepada DKPP. Fatimah berharap pihak pelapor dapat menunjukkan komitmen atas laporannya.
"Jangan sampai setelah disampaikan ke DKPP, saat dipanggil pelapor tidak hadir. Jadi komitmen masyarakat ketika mau melaporkan itu yang harus dipastikan,” pungkas Fatimah. (cia)
Sumber: