Penggunaan Dana Desa untuk Covid-19 akan Dicek

Penggunaan Dana Desa untuk Covid-19 akan Dicek

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Penggunaan dana desa (DD) untuk penanggulan Covid-19 akan dipelototi Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan (BS). Hal ini untuk memastikan jika delapan persen DD di setiap desa digunakan untuk penanganan Covid-19.

“Pengawasan penggunaan dana desa dilakukan maksimal, salah satunya alokasi untuk Covid-19. Kami ingin pastikan anggaran tersebut benar-benar direalisasikan sesuai peruntukannya. Jangan sampai digunakan untuk kegiatan lain atau malah tidak direalisasikan,” kata Inspektur Ipda BS, Hamdan Sarbaini, S.Sos.

Salah satu indikator realisasi DD untuk Covid-19 adalah capaian vaksin. Kades dan jajaran diminta maksimalkan capaian vaksin di desa melalui anggaran yang diambil dari DD. Dengan adanya anggaran tersebut, diharapkan capaian vaksin di desa tinggi.

“Vaksinasi menjadi tolak ukur penanganan Covid-19. Makanya saya minta kades memaksimalkan vaksin untuk warga di desa. Jangan sampai anggaran Covid-19 habis, tapi capaian vaksin rendah. Dikemanakan anggaran itu,” ujar Hamdan.

Selain vaksinasi, lanjut Hamdan, anggaran DD untuk penanganan Covid-19 direalisasikan untuk kegiatan yang bermanfaat ke masyarakat. Misalnya pemulihan ekonomi, memberi bantuan usaha yang bisa meningkat ekonomi, seperti bantuan benih ikan, ayam, bebek, atau bibit tanaman.

“Saya imbau kades merealisasikan anggaran DD sesuai aturan yang sudah ada. Dalam aturan itu kan sudah jelas persentase alokasi anggaran untuk apa saja, dan item-item kegiatannya juga dirincikan, realisasikan sesuai petunjuk yang sudah ada,” saran mantan Kadis PMD BS ini. (yoh)

Sumber: