Tunggakan Pelanggan PDAM Meningkat, Tarif Disesuaikan

Tunggakan Pelanggan PDAM Meningkat, Tarif Disesuaikan

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Jumlah tunggakan pelanggan PDAM Tirta Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mencapai Rp 800 juta lebih. Hal itu dinilai lantaran adanya penyesuaian tarif pelanggan yang ditetapkan PDAM Tirta manna.

Penyesuaian tarif pelanggan dilakukan perusahaan BUMD tersebut lantaran tingginya biaya produksi yang harus dikeluarkan. Direktur PDAM Tirta Manna Iwan Kurwantoro SH mengaku penaikan tarif pengguna layanan PDAM untuk mengatasi permasalahan biaya produksi yang terjadi.

Adapun besaran kenaikan tarif pelanggan setiap bulannya rerata Rp 10 ribu. Biasanya setiap bulan pelanggan membayar iuran Rp 65 ribu, naik menjadi Rp75 ribu perbulan.

“Ya, memang ada penyesuian tarif iuran pelanggan. Pemberlakuan tarif ini juga dilakukan supaya beban biaya subsidi yang ditanggung Pemkab tidak terlalu besar. Tidak dapat dipungkiri, dampak kenaikan tarif ini juga salah satu penyebab tunggakan pelanggan semakin meningkat setiap tahun," ujar Iwan.

Ditambahkan Iwan, jaringan perpipaan dalam layanan PDAM sudah banyak yang tersambung di setiap wilayah. Hanya saja kemampuan daya transfer air ke beberapa wilayah seperti di daerah Kecamatan Bunga Mas, belum dapat mencapai sambungan rumah (SR).

Untuk itu PDAM Tirta Manna berharap Pemkab BS dapat mensubsidi anggaran memperkuat daya jangkauan transfer air dalam jaringan perpipaan. PDAM Tirta Manna membutuhkan penambahan mesin pompa yang lebih besar.

“Dengan sinergi Pemkab BS dan PDAM, diharapkan dapat memberikan layanan maksimal kepada masyarakat. Dengan penambahan mesin pompa, akan dapat melayani wilayah yang cukup jauh,” ujar Iwan.

Terpisah, Plt Sekkab BS Sukarni Dunip mendukung PDAM Tirta Manna untuk melakukan revisi atau penyesuaian tarif retribusi penggunaan air. Namun hal ini tetap harus dikaji terlebih dahulu dan tidak merugikan sepihak.

Apalagi sejak 2011 belum ada penyesuaian tarif baru PDAM. Apalagi SK Gubernur menetapkan besaran tarif mencapai Rp 4000 per kubik. Sementara di BS penerapan tarif masih Rp 2000 per kubik.

“Kalau berpedoman dari SK Gubernur, tarif PDAM di Provinsi Bengkulu telah mengalami perubahan. Namun di BS sejak beberapa tahun lalu belum dilakukan penyesuaian tarif,” terang Sukarni. (one)

Sumber: