Puluhan Kendaraan Ditilang, 18 Motor Diangkut

Puluhan Kendaraan Ditilang, 18 Motor Diangkut

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Untuk menegakkan disiplin aturan berlalu lintas di jalan raya dan terciptanya Kamseltibcarlantas, Selasa (12/4), Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan (BS) melakukan pemeriksaan pengendara di jalan raya.

Hasilnya 21 pengendara terjaring karena tidak lengkap atribut berkendara dan kendaraan, pelanggar yang terjaring diberi sanksi tilang.

“Ada 25 lembar tilang, rinciannya dua lembar STNK, lima lembar SIM dan 18 unit sepeda motor,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melaluik Kasat Lantas, Iptu Melisa, STr.K, SIK disampaikan Kanit Patroli, Aiptu Sudarminto.

Disampaikan Sudarminto, rerata pengendara yang terjaring adalah pengendara yang hendak melakukan aktivitas pagi hari, seperti mengantar anak ke sekolah dan pergi ke kantor. Saat dirazia, mereka tidak memakai kelengkapan kendaraan dan tidak membawa surat kendaraan, sehingga dikenakan sanksi tilang.

“Kami imbau kepada pengendara agar selalu membawa surat kendaraan dan mengenakan alat standar keamanan saat berkendara, jauh ataupun dekat. Karena itu untuk keselamatan sendiri,” imbaunya.

Ditambahkannya, menjelang bulan Hari Raya Idul Fitri, pemeriksaan kendaraan akan rutin dilakukan. Hal itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berkendara.

“Masyarakat diharapkan agar tertib berkendara di saat apapun. Karena tertib lalu lintas sangat penting untuk keselamatan,” imbaunya. (yoh)

Sumber: