Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Kelapa Sawit

Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Kelapa Sawit

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Presiden RI, Joko widodo secara resmi mencabut larangan ekspor minyak kelapa sawit. Dibukanya kembali ekspor minyak kelapa sawit ini setelah ketersediaan minyak goreng dalam negeri tercukupi.

Kebutuhan nasional minyak goreng kurang lebih 194 ribu ton per bulan. Pada bulan maret sebelum dilakukan pelarangan ekspor minyak kelapa sawit, pasokan minyak goreng hanya mencapai 64,5 ribu ton perbulan. Setelah dilakukan pelarangan ekspor pada bulan April, pasokan mencapai 211 ribu ton perbulan. “Jumlah ini melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” kata Jokowi.

Kondisi itu diimbangi dengan penurunan harga rata rata minyak goreng secara nasional. Pada bulan April sebelum pelarangan ekspor harga rata rata nasional minyak goreng curah sekitar Rp 19.800 perkilogram. Seteah pelarangan ekspor harga rata rata nasional turun menjadi Rp 17.200 – 17.600 perkilogram.

Penambahan pasokan dan penurunan harga minyak goreng itu merupakan usaha bersama sama. Baik pemerintah, BUMN dan swasta. Jokowi mengakui masih ada beberapa daerah yang harga minyak goreng misih relative tinggi. “Tapi saya meyakini dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan semakin terjangkau,” kata Jokowi.

Berdasarkan kondisi pasokan yang sudah berlimpah dan harga minyak goreng di pasaran yang semakin stabil, serta mempertimbangkan 17 juta orang tenaga kerja di industri kelapa sawit baik petani, pekerja dan tenaga pendukung maka Jokowi membuka kembali kran ekspor minyak kelapa sawit pada Senin, 23 Mei tahun 2022.

Walaupun ekspor sudah dibuka, tetapi Jokowi mengaku pemerintah tetap akan mengawasi dan memantau dengan ketat pasokan minyak goreng dalam negeri dengan harga terjangkau.

“Saya ucapkan terimakasih kepada petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang diambil untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,”kata Jokowi.

Jokowi juga mengaku secara kelembagaan akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit agar terus disederhanakan dan dipermudah.

Mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, Jokowi mengaku sudah memeriintahkan aparat hokum untuk melakukan penyelidikan dan memproses hokum para pelaku.

Dibukanya kran ekspor minyak kelapa sawit ini tentu membawa angina segar bagi petani kelapa sawit di Indonesia termasuk Provinsi Bengkulu. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang rendah dan relative tidak stabil belakangan ini diharapkan naik lagi dan menjadi stabil. (stb)  

Sumber: