Dana BOS Disalurkan Tiga Tahap
RASELNEWS.COM, SELUMA - Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah ) disalurkan tiga tahap. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma sudah mengusulkan penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2022 ke Kemendikbud RI.
Pasalnya ada 47 SMP dan 182 SD di wilayah Seluma yang menerima dana BOS untuk mendukung dan menunjang kegiatan belajar mengajar.
Kepala Dinas Dikbud Seluma Supratman mengatakan dana BOS disalurkan dalam tiga tahapan. Tahap I dan II sudah hampir selesai disalurkan.
"Dana BOS ini ini harus dimanfaatkan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis). Jangan ada sekolah yang mengalokasikan diluar ketentuan," tegasnya.
Lebih lanjut Supratman mengatakan besaran dana BOS yang diterima ditetapkan Rp 1,1 juta per peserta didik selama setahun.
"Dana BOS ini tergantung jumlah siswa setiap sekolah. Jadi sekolah dengan jumlah siswa banyak, mendapatkan dana lebih besar," sambung Supratman.
Sekolah penerima dana BOS harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), sudah mempunyai siswa tiga tahun berturut-turut s wwwerta sudah memiliki link di daftar pokok kependidikan (Dapodik). (rwf)
Sumber: dikbud seluma