Gubernur se Sumatera Cari Solusi Naikkan Harga Sawit

Gubernur se Sumatera Cari Solusi Naikkan Harga Sawit

HARGA TBS : Gubernur se Sunatera Selatan cari solusi naikkan harga TBS. Tampak antrean kendaraan pengangkut TBS di pabrik CPO di Provinsi Bengkulu-Sugio Aza Putra-raselnews.com

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Gubernur se Sumatera Selatan mengglar rapat koordinasi untuk mencari solusi menaikkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

Bengkulu Rohidin Mersyah menyebutkan, rendahnya harga Tandan Buah Segar (TBS)  kepala sawit menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur se-Sumatra 2022 di Pekan Baru, pada Kamis lalu.

Harga kelapa sawit yang bahkan berada di angka terendah pasca adanya pencabutan larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Gubernur mengatakan, persoalan harga sawit ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) seluruh gubernur se Sumatera, karena rata - rata provinsi di pulau Sumatera merupakan penghasil kelapa sawit.

"Kita menyadari, saat ini petani sawit babak belur dihajar harga yang begitu rendah. Tentu perlu ada intervensi dan solusi soal ini," kata Rohidin, Jumat (1/7).

Dalam itu, kata Rohidin, para gubernur sepakat membentuk forum untuk pengawasan stabilitas harga, ketersediaan dan distribusi, serta akses pembiayaan komoditi pertanian di pulau Sumatera. Termasuk bagaimana caranya ikut mendorong Proyek Strategis Nasional (PSN) di Bengkulu dan Sumatera secara umum.

Seluruh kesepakatan ini, katanya, membutuhkan kebijakan khusus dari pemerintah pusat, baik regulasi maupun dukungan program.

Sementara itu, bulan lalu Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan mengatakan akan menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dua pekan sekali.

Penetapan harga TBS ini diambil Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu dengan harapan harga jual lebih stabil. Sebelumnya, penetapan harga TBS yang melibatkan tim perumus yang terdiri dari unsur pemerintah dan perusahaan perkebunan itu dilakukan sebulan sekali.

Namun perubahan harga CPO dunia membuat penetapan harga TBS kelapa sawit perlu dilakukan dua pekan sekali. “Kita akan lakukan penetapan harga yang baru pada awal bulan (Juni) nanti,” kata Ricky, beberapa waktu lalu.

Ricky mengatakan ketetapan harga idealnya dilakukan setiap pekan. Namun ketetapan harga ini kerap terkendala invoice atau dokumen transaksi perusahaan kepada pemerintah daerah. Dari 30 perusahaan perkebunan yang ada di Provinsi Bengkulu, hanya 3 perusahaan yang rutin melaporkan harga.

Lambannya perusahaan melaporkan invoice itu dinilai Ricky menghambat proses penetapan harga di tingkat pabrik. “Kita harapkan perusahaan ini bisa tepat waktu laporkan invoice. Jadi rencana penetapan harga dua pekan sekali bisa lancar,” tegas Ricky.

Ricky mengakui banyak masyarakat yang meminta harga TBS yang ditetapkan pada Mei Rp2.800/kg dievaluasi menyusul pencabutan larangan ekpor CPO oleh Presiden Joko Widodo. Pasalnya penetapan harga TBS Mei 2022 ditetapkan sebelum ada pencabutan ekspor. “Makanya awal bulan (Juni) kita lakukan penetapan lagi.

Mudah-mudahan ada peningkatan harga,” demikian Ricky. Diketahui sejauh ini harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit belum naik signifikan. Para pengepul membeli kepada petani masih kisaran Rp 1.300 perkilogram. (cia)

Sumber: