Bupati Bengkulu Selatan Minta Gaji PPPK Dianggarkan MenPAN-RB

Bupati Bengkulu Selatan Minta Gaji PPPK Dianggarkan MenPAN-RB

HADIR : Bupati BS, Gusnan Mulyadi hadir saat rakor bersama APKASI dan Kementerian PAN-RB terkait tindaklanjut penyelesaian permasalahan tenaga Non-ASN di lingkungan Pemda-istimewa/wawan suryadi-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Demi memperjuangkan nasib kesejahteraan para tenaga honorer menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten BS lebih baik, Bupati BS Gusnan Mulyadi ikut menghadiri langsung rapat koordinasi (rakor) bersama APKASI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI, di Sahid Hotel Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Gusnan Mulyadi berharap dan menyampaikan agar gaji PPPK bisa dianggarkan langsung oleh pemerintah pusat, bukan dibebankan kepada pemerintah daerah.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan Gelar Seleksi PPPK

Bukan tanpa alasan, jika harus dibebankan dengan ABPD kabupaten/kota tentu akan sangat sulit karena keterbatasan anggaran setiap daerah. 

Disisi lain, keberadaan tenaga PPPK baik di bidang pendidikan, kesehatan dan teknis lainnya sangat dibutuhkan di daerah. Apalagi, jika tenaga honorer memang akan dihapuskan tahun depan.

"Ya, benar, kami minta ke mereka (MenPAN-RB) untuk dapat menganggarkan gaji PPPK yang ada saat ini terkhusus di Kabupaten BS dan juga untuk pengangkatan PPPK kedepan," ujar Gusnan.

Pihaknya bersama kepala daerah lain dalam rakor tersebut bukan hanya memperjuangkan nasib para tenaga PPPK saja, namun juga memperjuangkan nasib para tenaga honorer di lingkungan Pemkab BS.

BACA JUGA:Alhamdulillah...Gaji PPPK Bengkulu Selatan Sudah Siapkan Pemkab

Dalam kesempatan tersebut, Gusnan juga meminta agar pemerintah pusat menunda rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 nanti. 

Bahkan, ia berharap agar seluruh tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK. Dengan itu, diharapkan agar kesejahteraan mereka benar-benar terjamin kedepannya.

"Kami minta agar menunda penghapusan tenaga honorer hingga tahun 2024, bukan tahun 2023. Kami juga minta agar seluruh tenaga honorer di BS bisa diangkat menjadi PPPK. Semoga permintaan kami ini bisa diluluskan oleh pemerintah pusat," harap Gusnan.(one)

 

Sumber: bupati bengkulu selatan