Jabatan Kosong di Pemkab Bengkulu Selatan Terus Bertambah
Ilustrasi--
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN- Belum dilaksanakannya lelang jabatan atau seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), membuat pos jabatan di lingkungan kosong di Pemkab Bengkulu Selatan (BS) semakin bertambah.
Pasalnya pasca mutasi yang dilakukan Bupati Gusnan Mulyadi, sejumlah kursi jabatan masih dibiarkan kosong. Kekosongan jabatan ditambah dengan beberapa pejabat yang pensiun dan meninggal dunia.
Terhitung 1 Juli 2022, Asisten I Setkab BS Yunizar Hasan, juga pensiun dari masa baktinya sebagai PNS. Artinya kursi jabatan yang belum diduduki bertambah menjadi 11 posisi.
BACA JUGA:Siap-Siap, Seleksi JPTP Segera Dibuka
Yakni Kepala BKPSDM, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinkes, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Disprindakop-UM, Kepala DPM-PTSP, Kepala Dinas Pertanian, Sekretaris DPRD, Kepala DLHK dan Staf Ahli Bupati, serta posisi Asisten I.
"Untuk saat ini ada sebelas posisi jabatan eselon dua yang kosong. Sebelumnya hanya sepuluh jabatan, ditambah Asisten I Setkab yang baru saja pensiun, jadi sebelas posisi. Untuk optimalisasi roda pemerintahan, semua kekosongan dijalankan pelaksana tugas (Plt),” kata Plt Kepala BKPSDM BS, Didi Kristiawan SE.
Disampaikan Didi, untuk penunjukan Plt Asisten I Setkab BS, belum ada perintah Bupati. Namun diupayakan dalam waktu dekat segera ditunjuk Plt. Sedangkan Plt Kepala Disprindagkop-UM BS menggantikan Ferry Kusnadi SE yang dipercayakan menduduki jabatan Kepala DPPKB-P3A BS, ditunjuka Nasrul Effendi MPd yang juga Sekretaris Disprindagkop-UM BS.
BACA JUGA:Gara-gara PMK, Bupati Bengkulu Selatan Batalkan Pengadaan Sapi
“Kalau Plt Asisten I belum ada perintah Bupati, tetapi Plt Disprindagkop-UM sudah ditunjuk Sekretaris,” tegas Didi.
Sementara itu, terkait upaya untuk pengisian kursi jabatan eselon II lingkungan Pemkab BS. Pemkab BS tetap berupaya dalam waktu dekat menggelar lelang kursi JPTP, termasuk tiga posisi jabatan yang pejabatnya menjelang masa pensiun.
Bahkan direncanakan ada sekitar 14 kursi jabatan yang nantinya akan dilelang terbuka. "Kalau tidak ada halangan dan rintangan, tahapan lelang JPTP diupayakan segera. Tetap menunggu rekomendasi dari KASN,” pungkas Didi. (one)
Sumber: wawan suryadi