Ribuan Ranmor Nunggak Pajak, Pemerintah Rugi Rp 10 Miliar

Ribuan Ranmor Nunggak Pajak, Pemerintah Rugi Rp 10 Miliar

Aktivitas pembayaran pajak kendaraan di Samsat Bengkulu Selatan belum lama ini-dokumen-raselnews.com

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Dari 86 ribu total kendaraan bermotor (ranmor) plat hitam di Kabupaten Bengkulu Selatan, hanya 35 ribu unit yang tidak nunggak pajak. Sisanya 51 ribu unit nunggak pajak. Lama waktu tunggakan berbeda beda, mulai dari setahun hingga 10 tahun. Akibat tunggakan ini pendapatan Asli Daerah (PAD) merugi hingga 10 miliar. 

Kepala Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten BS, Sirwan Mahyudi, S.Pd mengatakan, jumlah kendaraan bermotor di Bengkulu Selatan 86 ribu unit. Rinciannya 71 ribu sepeda motor, 14 ribu mobil dan sisanya ranmor roda tiga. Tingginya angka tunggakan pajak ranmor di Kabupaten BS menyebabkan daerah merugi.

BACA JUGA:KPK Desak Revitalisasi Samsat Bengkulu

Seharusnya PAD dari sektor pajak kendaraan ini bisa lebih besar jika masyarakat sadar bayar pajak. “Jika ditotal, kerugian PAD atas tunggakan pajak ranmor sepuluh tahun terakhir mencapai Rp 10 miliar. Angka ini belum dikombinasi dengan beberapa ranmor yang dikuasai oleh OPD dan tercatat juga nunggak pajak,” kata Sirwan kepada Rasel, Rabu (6/7/2022).

Rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak juga menyebabkan ketertiban administrasi daerah menjadi sorotan Pemerintah Pusat.  Padahal, sistem pelayanan pajak sudah dimaksimalkan melalui beberapa program.

Mulai dari program gerebek pajak, program samsat kelililing (samling) hingga jemput bola pembayaran pajak. “Padahal, target PAD tahunan dari sektor pajak ini mencapai Rp 16 miliar. Bahkan, potensi PAD pajak ranmor di Bengkulu Selatan termasuk tinggi di Provinsi Bengkulu. Makanya kami minta masyarakat berperan penting untuk meningkatkan PAD tersebut,” beber Sirwan.

Sebagai langkah untuk mengurangi jumlah tunggakan pajak ranmor masyarakat, pihaknya bersama Pemprov Bengkulu kembali merencanakan program insentif pajak atau pemutihan pajak kendaraan. Namun, sebelum program ini diterapkan, pihaknya terlebih dahulu bakal melakukan kajian serta penghitungan kemungkinan nilai PAD yang didapat.

“Mungkin bisa dilakukan program pemutihan. Tapi lihat dulu kondisi di lapangan, kalau perekonomian masyarakat sedang sulit seperti ini. Kami rasa program pemutihan belum terlalu memberikan dampak signifikan,” kata Sirwan.

Sirwan berharap kesadaran masyarakat membayar pajak ranmor meningkat. Sehingga bisa mendukung pembangunan daerah lebih baik. “Padahal, PAD pajak sendiri akan kembali ke kas daerah untuk mendukung pembangunan serta fasilitas umum. Misalnya jalan, irigasi, serta fasilitas untuk kepentingan umum lainnya,” pungkas Sirwan. (rzn)

Sumber: kepala kantor sistem administrasi manunggal satu atap