Breaking News: Kejari Kaur Segera Tetapkan Tersangka Dana Hibah

Breaking News: Kejari Kaur Segera Tetapkan Tersangka Dana Hibah

PEJABAT : Para pejabat Kejaksaan Negeri Kaur usai upacara hari Bhakti Adhyaksa Jumat (22/7)-Julianto-raselnews.com

RASELNEWS.COM, KAUR - Kejaksaan Negeri Kaur segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kaur tahun 2020. Pantauan Raselnews.com sekitar pukul 09.04 WIB pagi ini (22/7/2022) terlihat sudah dua ASN di KPU Kaur hadir di Kejaksaan Negeri Kaur. Belum bisa dikonfirmasi apakah mereka datang untuk menjalani pemeriksaan atau ada keperluan lain. Sementara sehari sebelumnya juga terlihat beberapa komisioner yang juga hadir di Kejari Kaur.

BACA JUGA:Kejari Kaur Sumbang 23 Kantong Darah

Sebelumnya, Jumat (22/7/2022) Kajari Kaur M Yunus, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Heri Antoni, SH, MH kepada Raselnews.com menegaskan penyidik akan menetapkan tersangka pada hari ini.. "Iya ada penetapan tersangka namun lebih jelasnya nanti ya," kata Kasi Pidsus, Jumat (22/7/2022).
Diketahui sebelumnya penyidik juga sudah menyita beberpa dokumen dari Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur. Penyidik juga terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi beberpa hari terkahir. Penetapan tersangka ini bertepatan dengan peringatan hari Bhakti Adhiyaksa ke 69 yang jatuh pada hari ini. (jul)

 

Sumber: kejari kaur