Limbah Tambak Udang DPP Dinyatakan Masih Aman
RILIS : Dinas Lingkungan Hidup berama Diskominfo Kaur merilis hasil uji lab limbah tambak DPP Rabu (3/8)-Julianto-raselnews.com
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Air limbah tambak udang milik PT Dua Putra Pratama (DPP) dinyatakan masih aman. Ini berdasarkan hasil uji laboratorium limbah tambak udang PT Dua Putra Pratama (DPP) yang dirilis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaur (3/8).
"Dari hasil uji sampel limbah cair tambak udang PT Dua Putra Pratama masih dibawah ambang batas artinya tidak mencemari lingkungan," kata Pengawas Lingkungan Hidup Alinnardo Albindha didampingi Kepala Dinas Kominfo SP Kaur, M Jarnawi, M.Pd.
Ia menyebut, uji lab yang dilakukan oleh laboratorium Sucofindo mengacu pada Permen LH Nomor 05 Tahun 2014, adapun hasilnya yakni pH at lab 7,1, TSS 26, BOT 87 Mg/L, COD 222 Mg/L, N02, N03 dan anomianic juga masih dibawah baku mutu.
Sehingga dari analisis yuridis, disimpulkan bahwa perusahaan tidak melakukan pelanggaran dan taat terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Sample ini kami ambil pada 31 Mei 2022 yang lalu, hasil uji lab keluar beberpa hari lalu," ujarnya.
BACA JUGA:Puluhan PNS Bengkulu Selatan Jadi Korban Eks Bendahara Dinas Pertanian
Sementara itu Kadis Kominfo SP Kaur M Jarnawi, M.Pd menegaskan, dengan hasil uji lab yang sudah dikeluarkan oleh Sucofindo diharapkan menjadi acuan masyarakat terkait dengan hasil limbah tambak. Ia berharap masyarakat tidak lagi menduga duga tanpa dasar. Pemkab Kaur sendiri sudah berupaya melalui DLH untuk melakukan uji mutu dari limbah tambak yang ada.
"Jadi sesuai dengan hasil uji lab yang dilakukan maka dugaan kita terkait pencemaran tidak terbukti," ujarnya.
Sebagai mana sempat menguap sebelumnya, sejumlah warga sempat mengajukan protes lantaran merasa ada dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di sungai Way Hawang Kecamatan Maje.
Perwakilan warga sempat mengajukan protes dan mendatangi DLH meminta dilakukan uji smaple. Berbekalkan itu DLH kemudian melakukan uji smaple terkait dengan dugaan pencemaran lingkungan. (jul)
Sumber: dinas lingkungan hidup kaur