Posisi di Ujung Tanduk, 19 Kades Sepakat Minta Camat Seginim Dicopot

Posisi di Ujung Tanduk, 19 Kades Sepakat Minta Camat Seginim Dicopot

MINTA COPOT : Perwakilan pengurus Apdesi Kecamatan Seginim hearing di Komisi I DPRD BS, menuntut Camat Seginim segera dicopot -sugio aza putra-raselnews.com

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Posisi Mardalena, S.Pd, M.Si sebagai Camat Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), berada di ujung tanduk. Semakin hari semakin banyak keluhan atas pemerintahan kecamatan yang dipimpinnya. 

Jika sebelumnya kades mengeluhkan intervensi camat dalam perekrutan perangkat desa, terbaru ini sebanyak 19 dari 21 kades di wilayah Seginim menandatangani pernyataan meminta Mardalena dicopot dari jabatannya sebagai Camat Seginim.

Surat pernyataan yang dibuat pada Senin (8/8) itu ditandatangani oleh Ketua Apdesi Kecamatan Seginim, Saharudin dan dikuatkan dengan tandatangan disertai cap basah 19 kades lainnya. Surat tersebut sudah disampaikan ke Bupati BS, Gusnan Mulyadi dan ditembuskan ke DPRD BS.

BACA JUGA:Tabrak Pagar dan Pohon Warga, Camat Seginim Pingsan

Dari keterangan pengurus Apdesi Kecamatan Seginim yang hadir di Komisi I DPRD BS, Senin (8/8), banyak alasan yang mendasari mereka menuntut Camat Seginim dicopot. Para kades merasa dikekang oleh Camat. Di mana, semua kebijakan dan urusan pemerintahan di desa diintervensi oleh camat.

Beberapa contonya saja, camat pernah menonaktifkan salah satu sekdes. Tak lama kemudian, diaktifkan lagi. Ada juga perangkat desa yang sudah lama terpilih tidak kunjung dilantik oleh camat dengan alasan yang tidak jelas.  

“Kami merasa tidak nyaman dalam menjalankan roda pemerintahan di desa atas kebijakan camat yang mengekang langkah kami sebagai kades. Hampir semua urusan di desa dicampuri camat. Makanya kami minta agar pak bupati bisa mengganti Camat Seginim secepatnya,” ujar Saharudin saat hearing bersama Komisi I.

BACA JUGA:Nasib Camat Seginim di Tangan Bupati

Menyikapi aspirasi yang disampaikan Apdesi Kecamatan Seginim, Komisi I segera mengambil langkah lebih lanjut. Mereka berjanji akan membantu menyuarakan tuntutan Apdesi tersebut ke eksekutif. “Terkait hearing dengan pengurus Apdesi hari ini, kami akan melaksanakan rapat internal di komisi dulu, nanti akan ditentukan langkah lebih lanjut,” kata Anggota Komisi I, Heri Trisno Amijaya, SE.

Sebelumnya Komisi I DPRD BS pernah merekomendasikan ke Bupati BS untuk memerintah Inspektorat Daerah memeriksa Camat Seginim atas laporan Apdesi. Tim Inspektorat pun sudah turun melakukan pemeriksaan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Camat Seginim sudah disampaikan ke Bupati BS. (yoh)

 

Sumber: