Provinsi Bengkulu Targetkan Penerimaan Pajak Rp2 Triliun

Provinsi Bengkulu Targetkan Penerimaan Pajak Rp2 Triliun

Aktivitas pembayaran pajak kendaraan di Samsat Bengkulu Selatan belum lama ini-dokumen-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Kasi Pengawasan III KPP Pratama Bengkulu Rais Hassan mengatakan Kanwil Dirjen Pajak Bengkulu-Lampung mencatat target penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu pada semester II 2022 sebesar Rp2 triliun.

Capaian tersebut meningkat dari sebelumnya yang hanya Rp1,8 triliun.

Rais mengatakan kenaikan target pajak karena ada peningkatan cukup baik dalam penerimaan pajak sebelumnya. "Dengan peningkatan yang cukup baik, targetnya juga ditingkatkan," katanya.

BACA JUGA:Jangan Persulit Bayar Pajak Kendaraan

Kenaikan target penerimaan pajak ini berdasarkan KEP-279/WPJ.28/2022 tanggal 18 Juli 2022 tentang Perubahan Atas KEP-135/WPJ.28/2022 tentang Distribusi Rencana Penerimaan Pajak di Lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung tahun 2022.

Target penerimaan yang direvisi berasal dari Pajak Penghasilan Non Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Lainnya.

"Hanya pajak bumi dan bangunan yang tidak mengalami revisi target penerimaan," beber Rais.

BACA JUGA:Mayoritas Mobil Dinas Desa Menunggak Pajak, Ada yang 10 Tahun

Hingga Juli 2022, realisasi penerimaan pajak di Bengkulu mencapai Rp1,36 triliun atau 67,78 persen. Pertumbuhannya tercatat mencapai 51 persen.

"Tahun lalu, pada periode yang sama hanya tercapai Rp903 miliar," beber Rais.

Rincian target penerimaan pajak adalah pajak Penghasilan Non Migas dari Rp863,4 miliar menjadi Rp997,2 miliar.

PPN dari Rp924,1 miliar menjadi R 921,7 miliar dan Pajak Lainnya dari Rp47,95 miliar menjadi Rp46,73 miliar.

Sumber: