Polda Bengkulu Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana BBM di DPRD Seluma Tetap Lanjut
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Agung Wicaksono-dokumen-raselnews.com
BENGKULU, RASELNEWS.COM - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono memastikan kasus dugaan korupsi dana BBM dan pemeliharaan rutin kendaraan di DPRD Seluma tetap berlanjut.
Kasus ini menjerat tiga orang mantan pimpinan dewan Seluma.
Berkas tiga orang tersangka ini telah diserahkan kepada kejaksaan namun dikenbalikan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Korupsi BBM, Mantan Ketua dan Waka DPRD Seluma Tersangka
"Tetap berproses, tinggal menunggu," kata Kapolda, Rabu, 24 Agustsu 2022.
Kapolda mengatakan, saat ini penyidik sedang melengkapi berkas-berkas kekurangan yang diminta kejaksaan.
Sebelumnya, berkas tersebut telah diserahkan namun dikembalikan lagi untuk dilengkapi.
"Jaksa juga mengecek, kalau ada kekurangan ya kita lengkapi," kata Kapolda.
BACA JUGA:Lima Pejabat Dishub Kaur Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BBM
Diketahui, kasus dugaan korupsi dalam penggunaan dana rutin dan BBM di Sekretariat DPRD Seluma tahun anggaran 2019 ini telah menjerat PPTK dan Bendahara serta Sekwan Seluma.
Ketiganya telah menjalani hukuman pidana. Hasil pengenbangan kasus itu kemudian menetapkan tiga mantan pimpinan dewan yakni Husni Tamrin, Okti Fitriani dan Ulil Umidi sebagau tersangka.
Ketiganya tidak ditahan dengan alasan bersikap kooperatif.
Sumber: polda bengkulu