Video Ketua BPD dan Kadus di Seluma Main Judi Beredar, Kades Nanti Agung Lapor ke Inspektorat

Video Ketua BPD dan Kadus di Seluma Main Judi Beredar, Kades Nanti Agung Lapor ke Inspektorat

JUDI: Inilah potongan video perjudian yang diduga dilakukan oknum perangkat desa dan BPD yang beredar-DOK-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Kades Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo, Rejmi Erwin mengaku hari ini, 25 Agustus 2022 akan melapor ke Inspektorat Seluma terkait Ketua BPD Desa Nanti Agung, serta perangkat desa yang tertangkap dalam video sedang bermain judi kartu remi.

Hal ini dari video yang beredar dari beberapa grup whatsapp. 

"Kamis (25/8) saya akan melaporkan mereka ke Inspektorat. Jadi mohon dukungannya. Karena perbuatan yang mereka lakukan sudah mencoreng nama perangkat desa dan BPD. Mereka yakni Ketua BPD  atas nama Darmi Abadi, dan Kadus I  Endri Sukandi. Dalam video yang juga daya dapatkan terlihat dengan jelas keduanya sedang asik bermain judi," tegas Rejmi Erwin Kepada Raselnews.com.

BACA JUGA:Terlalu! Perangkat Desa dan BPD Asyik Judi

Menurut Rejmi, selain melaporkan ke Inspektorat, dirinya juga akan melaporkan ke Mapolres Seluma agar segera ditindaklanjuti.

Dirinya juga meminta rekomendasi untuk pemberhentian perangkat desa serta BPD oleh Pemkab Seluma.

Sebab, perbuatan yang mereka lakukan sudah melanggar norma sebagai perangkat desa.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pesta Malam, Pemuda Kaur Ditujah

"Saya minta agar mereka diberhentikan. Karena perbuatan mereka sudah mencoreng nama baik Desa Nanti Agung," ujar Rejmi.

Terpisah, Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto mengaku sudah menerima laporan secara resmi terkait masalah ini.

Saat ini Dinas PMD masih mempelajari lebih lanjut masalah ini. "Kami sudah menerima laporan. Saat ini sedang kami pelajari, untuk BPD pemberhentiannya tergantung intern BPD. Sedangkan perangkat, bisa diberhentikan langsung oleh kades," pungkasnya.

Sumber: