Hendak Dijual ke Jakarta, Fuso Bermuatan Penuh Kayu Asal Kedurang Dicegat Polisi

Hendak Dijual ke Jakarta, Fuso Bermuatan Penuh Kayu Asal Kedurang Dicegat Polisi

AMANKAN: Sebanyak 30,4 kubik kayu diamankan Polres Bengkulu Selatan karena diduga hasil illegal loging-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Unit Tipiter Polres Bengkulu Selatan (BS) berhasil mengungkap dugaan bisnis gelap kayu hasil illegal loging skala besar.

Senin (29/8) malam, sekitar pukul 23.17 WIB, sefuso atau sebanyak 30,4 kubik kayu berhasil diamankan. Kayu tersebut rencananya hendak dijual ke Jakarta.

Kapolres BS AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK membenarkan temuan tersebut. Barang bukti kayu, truk fuso BD 8271 BL dan sopir serta kernet sudah diamankan di Mapolres BS.

BACA JUGA:HL dan HPT Masih Rawan Illegal Logging

“Barang bukti kayu sebanyak 694 potong dan mobil fuso sudah kami amankan. Kami masih melakukan pemeriksaan sopir dan kenek mobil tersebut, serta menelusuri asal usul kayu tersebut,” kata Kasat Reskrim didampingi Kanit Tipiter, Ipda Priyanto, SH.

Kronologis temuan kayu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menghubungi polisi bahwa ada kayu sebanyak satu fuso yang akan dibawa ke Jakarta.

Unit Tipiter langsung bergerak menelusuri informasi tersebut. Saat melintas di Desa Karang Caya Kecamatan Kedurang Ilir, mobil fuso yang mengangkut kayu langsung dicegat.

Sopir tidak bisa menunjukan dokumen asal usul kayu tersebut dengan jelas, sehingga diamankan ke Mapolres.

“Kami mendapat informasi warga kalau ada kayu yang akan diangkut ke luar Kedurang. Tim bergerak melakukan pengecekan, kebetulan saat melintas di Desa Karang Caya melihat mobil fuso tersebut, lalu langsung dihentikan anggota. Setelah dipastikan muatannya kayu langsung dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kanit Tipiter.

Dari keterangan sopir truk fuso tersebut, kayu tersebut diangkut dari salah seorang pemilik berinisial Sa, warga Kecamatan Kedurang.

BACA JUGA:Operasi Wanalaga, Polres Bengkulu Selatan Amankan Cucak Ijo, Tanduk Rusa , dan Kayu Tak Bertuan

Dari dokumen yang diperlihatkan ke polisi, kayu tersebut diambil dari lahan seluas 1 hektar milik Sa.

Namun polisi tidak percaya dengan keterangan tersebut. Penyidik sudah berkoordinasi ke KPHL untuk menelusuri asal usul kayu tersebut.

Sebab dicurigai kayu tersebut diambil dari kawasan hutan lindung.

“Kami akan lakukan cek tunggul bersama KPHL untuk memastikan asal usul kayu tersebut,” tukas Kanit Tipiter. (yoh)

Sumber: polres bengkulu selatan polda bengkulu