Pertalite Eceran Rp14 Ribu, Antrean Terus Mengular: Pihak SPBU Teken Surat Pernyataan

Pertalite Eceran Rp14 Ribu, Antrean Terus Mengular: Pihak SPBU Teken Surat Pernyataan

Antrean BBM di SPBU Kutau Bengkulu Selatan. Foto diambil beberapa waktu lalu-Sugio Aza Putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pascapemerintah menaikkan harga BBM jenis pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, harga di tingkat eceran ikut melambung.

Pantauan Raselnews.com di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, pertalite dijual di kisaran Rp 13 ribu hingga Rp14 ribu per liter.

Bahkan di wilayah yang jauh dari pusat kota, harga pertalite per liter bisa mencapai Rp15 ribu.

Sementara antrean kendaraan di tiga SPBU di BS, juga semakin parah.

Setiap hari selalu terlihat mengular, barisan mobil dan motor yang mengantre.

Tak heran kondisi itu membuat masyarakat mengeluh. Sebab pembelian BBM semakin sulit.

Ingin membeli di eceran harganya sangat tinggi. Sedangkan membeli BBM di SPBU, antrean kendaraan selalu ramai. Sudah lama antre, stok BBM malah habis.

“Sekarang tambah susah, harga minyak (pertalite) tambah mahal. Harga barang juga naik semua. Enak kalau harga minyak naik, antrean di SPBU lancar. Tapi kalau saat ini harganya mahal, antrean di SPBU juga lama,” keluh Riwantri, salah seorang warga BS.

Surat Pernyataan

Sementara itu, untuk memastikan penjualan BBM bersubsidi jenis pertalite dan bio solar tepat sasaran, Pengelola SPBU di BS diminta membuat surat pernyataan oleh Polres BS.

Adapun isi surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai 10 ribu tersebut, yakni tidak melayani pembeli BBM yang menggunakan kendaraan tanki modifikasi, tidak melayani kendaraan yang antre berulang-ulang, tidak melayani pembeli yang membawa jerigen kecuali nelayan, serta akan melakukan pengisian kendaraan sesuai aturan.

“Surat pernyataan itu sudah ditandatangani semua oleh pengelola SPBU di Bengkulu Selatan. Kalau nanti ada yang melanggar, maka akan diproses hukum. Sesuai dengan konsekuensi yang tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani,” tegas Kasat Intelkam Polres BS, AKP Ahmad Khairuman, SE, M.Si. (yoh)

Sumber: