Bawaslu Kaur Gelar Sosialisasi Produk Hukum

Bawaslu Kaur Gelar Sosialisasi Produk Hukum

SOSIALISASI : Bawaslu Kaur menggelar sosialisasi-Julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur mengadakan sosialisasi persiapan Pemilu 2024.

Sosialisasi dan implementasi peraturan dan produk hukum non Bawaslu itu diselenggarakan di Central Kuliner Kota Bintuhan Jumat 23 September 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur, Toni Kuswoyo, S.Sos, M.AP dalam sambutannya mengatakan, saat Ini Bawaslu mulai melakukan perekrutan Panwascam untuk 15 kecamatan. Perekrutan ini untuk memperkuat kinerja Bawaslu dalam pengawasan nantinya.

"Kegiatan sosialisasi yang dilakukan saat ini menghadirkan beberapa peserta mulai dari parpol, unsur organisasi kemasyarakatan, Apdesi, hingga media massa dan kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memperkuat perekrutan pengawasan di seluruh kecamatan nantinya," ujar Toni di hadapan peserta.

BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Selatan Rekrut Panwascam Pemilu 2024: Ini Persyaratan Lengkapnya

Ia menambahkan, sosialisasi merupakan langkah awal mensosialisasikan dan implementasi peraturan Bawaslu dan juga beberapa produk hukum non Bawaslu.

Ia juga menambahkan sosialiasi yang digelar kali ini masih berfokus pada kabupaten, dan direncanakan pada bulan depan kegiatan sosialisasi akan berlanjut di kecamatan-kecamatan.

"Harapan kami dari Bawaslu Kaur terkait dengan pelaksanaan pemilu masyarakat dapat berperan aktif dalam membantu kinerja kami, sehingga melahirkan pemilu yang jujur adil dan produktif," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu narasumber dari KPU Kaur Devisi Teknis Irpanadi, S.I.Kom menambahkan saat ini pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat perihal namanya dicatut oleh partai politik (Parpol) dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Terkait hal ini ia juga meminta kepada warga untuk mengecek nama bila memang namanya masuk di Sipol untuk dapat mengajukan keberatan ke KPU.

“Sampai saat ini sudah ada 27 orang melapor ke kami, ini karena nama mereka tiba-tiba menjadi berbagai anggota Parpol padahal tidak pernah mendaftar, tentu hal ini akan kami sampaikan ke KPU RI dihapus,” katanya. (jul)

Sumber: bawaslu kaur